Anggota DPRD Sumenep Dukung Masyarakat Tolak Survei Migas di Perairan Kangean.

hasip
By hasip
2 Min Read
Anggota DPRD Sumenep Dukung Masyarakat Tolak Survei Migas di Perairan Kangean. (Ilustrasi)
Foto : Akhmadi Yazid, Anggota Komisi III DPRD Kab. Sumenep

SUMENEP, Galaksi.id-, Rencana pelaksanaan survei seismik tiga dimensi (3D) dalam eksplorasi migas di daerah perairan dangkal West Kangean mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Penolakan tersebut juga didukung oleh Anggota DPRD Sumenep. Kamis, (19/06/2025).

Akhmadi Yazid, anggota Komisi lll DPRD Sumenep mengatakan, penolakan dari masyarakat adalah indikasi bahwa ada yang tidak benar secara struktural.

“Hal itu mencerminkan kegelisahan, ketimpangan struktural, dan ketidakadilan distribusi manfaat yang diterima oleh masyarakat kepulauan,” ujarnya.

Politisi PKB itu mengatakan, penolakan masyarakat Kangean atas seismik perlu dijabarkan. Bukan sekadar soal kekhawatiran terhadap dampak lingkungan laut atau ancaman terhadap mata pencaharian nelayan dan sumber daya alam yang hanya menguntungkan segelintir elit dan investor.

“Kali ini masyarakat berjuang bukan hanya soal menjaga laut dari gelombang kejut ‘air gun’, tetapi juga soal menjaga harga diri dan masa depan daerahnya dari eksploitasi sumber daya yang menguntungkan pusat,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan, survei seismik adalah pintu masuk eksploitasi, jika sejak awal sudah terasa berat sebelah, maka lebih baik pintu itu ditutup dengan rapat, ketika potensi migas ditemukan dan dieksploitasi, daerah penghasil justru kerap menerima bagian yang sangat kecil.

“Terbukti, kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep amat minim. Apalagi untuk masyarakat Kangean secara langsung nyaris nihil, mereka hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.

Tidak hanya itu, anggota DPRD dari Dapil ll ini juga mengatakan, jika suara warga tetap diabaikan, dan jika manfaat ekonomi hanya berhenti di atas kertas, maka survei sesimik ini tidak layak untuk dilanjutkan.

“Jika negara belum bisa menjamin masyarakat Kangean akan menjadi penerima manfaat utama dari hasil alamnya sendiri, maka survei seismik ini wajib ditolak. Kegiatan itu tidak punya legitimasi sosial untuk diteruskan,” Pungkasnya. (Fandi/Red)

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article