DPM-PTSP Pemkab Sumenep Siap Lounching “ES DEBU”

Inthost
By Inthost
4 Min Read
Ir. H. Didik Wahyudi., (Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sumenep)

SUMENEP (galaksi.Id)- Kata “ES” sudah tidak asing bagi masyarakat Sumenep. Es Cream, Es Teler, hingga Es Batu bahkan dengan mudah dapat ditemukan, baik di pinggir-pinggir jalan hingga di cafe-cafe berkelas di Sumenep. Es tidak sekadar hanya pelepas dahaga, melainkan meningkat dan melekat mengikuti gaya hidup.

Tapi ES DEBU? Jenis Es macam apa yang diperkenalkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Sumenep seperti judul yang dipakai dalam berita ini?

Menurut Kepala Dinas DPM-PTSP Pemkab Sumenep, Ir. Didik Wahyudi., M.Si, ES DEBU yang digagasnya bukanlah jenis es yang dikonsumsi oleh masyarakat melainkan merujuk pada suatu istilah terhadap inovasi pelayanan perizinan dilembaganya. “ES” berarti Exellent Service, yaitu cita-cita untuk memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat. Sedangkan “DEBU” merupakan anonim dari kata: Datangi, Edukasi, dan Berikan Izin Usaha.

“Jadi bukan Es yang dapat diminum itu, ya,” Ujar Didik melalui sambungan telponnya kepada awak media ini sambil tertawa berkelakar. (09/06).

- Advertisement -
Slider Iklan A
Agustino Sulasno Arif Firmanto (plt) Hairil Fajar KPU

Menurut Didik (panggilan akrabnya), makna filosofis yang terkandung dari jargon tersebut adalah gagasan perubahan paradigmatik di lembaganya, dari yang semula hanya bersifat passif akan disulap oleh pihaknya menjadi aktif.

Artinya, kata Didik, sebagai birokrasi pelayanan yang bersifat aktif, DPM-PTSP tidak lagi hanya menunggu datangnya masyarakat yang memerlukan pelayanan, melainkan akan aktif untuk mendatangi masyarakat dan memberikan edukasi-edukasi kepada pelaku usaha.

Lebih lanjut Didik mengaku bahwa jargon tersebut diinspirasi dan diilhami oleh adanya fenomena masyarakat dan pelaku usaha yang enggan untuk mengurus Izin Usahanya.

Kendati demikian menurut Didik, keengganan masyarakat tersebut tidak kesemuanya didasari oleh perasaan untuk tidak patuh hukum, melainkan disebabkan oleh banyak faktor lainnya, antara lain: image buruk mengenai pelayanan perizinan yang berbelit, ketidaktahuan cara mengurus izin, dan tidak ada cukup waktu untuk mengurus izin usahanya.

Atas dasar adanya fenomena yang demikian Didik merasa perlu untuk jemput bola yaitu terjun langsung kepada masyarakat, memberikan edukasi-edukasi mengenai pentingnya izin usaha, dan kemudian akan memberikan Izin Usaha.

Selain itu, kata Didik, ES DEBU dirasa penting dikampanyekan untuk mem-branding mengenai prospek berusaha dan berinvestasi di Sumenep yang mampu menggambarkan mengenai jaminan keamanan, kenyamanan dan kemudahan berinvestasi, sehingga dapat menggugah timbulnya gairah berusaha dan berinvestasi di Sumenep, baik kepada masyarakat lokal maupun interlokal.

Kendati demikian Didik menyadari bahwa urusan membangkitkan iklim investasi di Sumenep juga memerlukan sinergi dengan instansi-instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Sumenep dan pihaknya mengaku sanggup untuk terus-menerus berkoordinasi dengan lintas sektor untuk mengawal isu-isu ekonomi dan investasi tersebut.

ES DEBU menurut Didik, memiliki visi mendalam yang berorientasi pada bangkitnya gairah masyarakat untuk berinvestasi dan melakukan kegiatan berusaha di wilayah Kabupaten Sumenep yang dalam jangka panjang diharapkan dapat berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disinggung mengenai kapan ES DEBU tersebut akan mulai direalisasi dan diuji cobakan, Didik mengaku akan mengabarkan secepatnya. (Eva/Red).

- Advertisement -
Slider Iklan B
Komisioner KPU Anwar Syahroni Arif Firmanto (Kadis) Iklan Pamekasan
Share This Article
Leave a comment