Diduga Memiliki Managament Yang Buruk, Inilah Potret Pelayanan di PT. Kasa Husada Wira Jatim!

hasip
By hasip
3 Min Read
Diduga Memiliki Managament Yang Buruk, Inilah Potret Pelayanan di PT. Kasa Husada Wira Jatim! (Ilustrasi)
Foto : Sikap salah satu pegawai BUMD PT. KASA HUSADA WIRA JATIM

SURABAYA, galaksi.id,- Polemik BUMD Provinsi Jawa Timur yang sempat viral di salah satu akun media sosial tiktok tentang tunggakan gaji karyawan, tampaknya benar dan terbukti adanya.

Pasalnya, hari ini, Rabu, 19/03/2025, salah satu keluarga karyawan yang menjadi korban tidak dibayarnya gaji karyawan, mendatangi kantor PT. Kasa Husada Wira Jatim di Jl. Kalimas Barat No.17-19, Krembangan Utara, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur 60163.

Ad imageAd image

“Saya datang ke sini untuk memperjuangkan hak saya mas. Bayangkan ketika gaji di potong secara besar dan lamanya hampir dua tahun. BPJS Kesehatan juga ada potongan untuk itu di tiap bulan gaji kita. Namun untuk kita gunakan saat sakit dan harus di operasi pihak Rumah Sakit menyatakan BPJS kita non aktif dan harus bayar mandiri. Gila perusahaan ini mas,” Ujar Munawar suami Rohmah karyawan PT. Kasa Husada Wira Jatim kepada awak media saat dijumpai di perusahaan tersebut.

Saat beberapa jurnalis memasuki area kantor PT. Kasa Husada Wira Jatim, pihak security seakan acuh tak acuh. Setelah di tanyakan untuk bertemu pihak humas perusahaan, pihak security (bernama Hasan) balik bertanya tentang apa itu Humas. Sontak membuat salah satu jurnalis ketawa dan di sambut tawa yang lain.

Pihak security kemudian mempersilahkan cari sendiri pihak perusahaan di dalam. Hanya di temui salah satu marketing perusahaan yang kemudian di handle personalia bernama pak tres.

“Semua rapat di perusahaan induk mas-mas yakni PT. Panca Wira Usaha (PWU). Kami gak berani berkomentar lebih lanjut mas. Biar mas-mas bisa nanya langsung pada pak sis yang juga di tunjuk sebagai Humas Perusahaan” ujar pak tres.

Terkait BPJS Kesehatan yang non aktif pak tres juga membenarkan. Soal keluh kesah karyawan yang berhasil dihimpun bahwa PT. Kasa Husada Wira Jatim yang berdiri sejak tahun 1926 (99 tahun) telah terjadi salah kelola.

“Selain Gaji selama 2 tahun gak ada full, BPJS Kesehatan non aktif, Marketing tidak jalan dan ada beberapa pencurian mesin yang tidak di ungkap. Perusahaan ini layak pailit karena isi nya cuma penggarongan. Semua layak di periksa oleh Polisi” tambah Munawar suami Rohmah.

Karyawan PT. Kasa Husada Wira Jatim sejatinya hanya menginginkan terjadi nya pengembalian hak karyawan. Bukan hanya menunggu gaji bulan ini dan THR. Namun haknya berbulan-bulan yang lalu selama 2 tahun juga di berikan.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, pihak menejemen belum bisa dimintai keterangan terkait penilaian buruknya pelayanan di perusahaan tersebut. (MH.Sol/Red).

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article