Connect with us

    Ekonomi

    Guna Mempersiapkan Wadah Kader dalam Berwirausaha, HMI Komisariat Paramadina Sumenep Luncurkan BUMK

    Bagikan

    SUMENEP (galaksi.id) – Dalam rangka mengoptimalkan potensi kader khususnya dalam bidang wirausaha, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep Komisariat Paramadina menciptakan BUMK (Badan Usaha Milik Komisariat) guna memberdayakan potensi dan bakat kader dalam bidang wirausaha.

    BUMK (Badan Usaha Milik Komisariat) yang pertama kali diluncurkan ini merupakan program kerja unggulan dari bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi (KPP) di struktur Komisariat Paramadina yang secara khusus memang membidangi urusan pengembangan dan pembinaan bakat kader-kader HMI, terutama HMI Sumenep.

    Kades

    “Kami menyediakan Badan Usaha Milik Komisariat (BUMK) ini untuk menjadi wadah dan tempat bagi kader-kader HMI yg memiliki jiwa jiwa entrepreneur, ” Terang Miftah selaku Ketua Bidang KPP. Sabtu, (06/03/2021).

    Lanjut, Ia pun berharap bahwa BUMK ini dapat menjadi langkah awal dalam mewadahi potensi dan bakat kader terutama dalam bidang wirausaha.

    “Harapan saya kedepannya adalah BUMK ini menjadi langkah awal untuk melatih kader terutama HMI Paramadina dalam berwirausaha, ” Katanya.

    Sementara Ketua Umum HMI Cabang Sumenep Komisariat Paramadina, Moh. Hifni, saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui telpon selulernya menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi program bidang KPP Komisariat Paramadina yang berinisiatif telah merintis BUMK ini.

    “Saya sangat apresiasi kepada bidang KPP yang berinisiatif membentuk BUMK Paramadina. Semoga dapat menjadi wadah untuk para kader belajar menjadi wirausaha muda,” terang Hifni kepada awak media ini. (06/03).

    Hifni pun menyatakan bahwa program KKP ini sekaligus menjadi bukti Kader HMI itu bukan hanya kader yang hanya mampu secara intelektual-akademik, melainkan juga mampu membuktikan sebagai Kader Pencipta. (Hanafi).

    Kades
    Newsletter Signup

    Comments

    Almarhum Novi Sujatmiko di Mata Penghuni Istana Hantu

    Ekonomi

    Gandengan Tangan Bukan Muhrim di Denda 50 Juta, Ketua Fara: Saya Apresiatif dan Berharap DPRD Tidak Hanya Cari Panggung

    Hukum

    Bank BPRS Bhakti Sumekar Diseruduk Mahasiswa, YLBH-Madura: BPRS Memang Patut Dibubarkan karena menjadi Sarang Penyamun Berdasi

    Hukum

    Advertisement
    Newsletter Signup