Pimpinan DPRD dari F-Demokrat Mengaku diperas, Panwascam; Tak Takut Karena ada Backing dari PDIP

Inthost
By Inthost
3 Min Read
Foto: Illustrasi Pilkades

galaksi.id (Sumenep-Jatim)— Tak banyak yang tau, pasca Pemungutan Suara yang belum tuntas hasil penghitungannya, serta selain masih adanya PSU di beberapa TPS, ternyata ada fenomena baru yang potensi menjadi masalah pada pelaksanaan Pilkada Sumenep tanggal 09/12/2020 yang lalu.

Masalah tersebut sehubungan dengan adanya peristiwa perselisihan antara penyelenggara pemilu dengan politisi yang juga merupakan anggota DPRD. Sebut saja MH (inisial) merupakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Pasongsongan, dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumenep 2020/2025.

Selain merupakan Panwascam, MH juga dikenal sebagai Aktivis Ansor Kecamatan Pasongsongan. 

MH ramai diperbincangkan dibeberapa kalangan lantaran pada hari Rabu, 09 Desember 2020, sekitar jam-17, diduga telah berusaha untuk memeras Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, a.n. IW (inisial) dari Fraksi Demokrat, yaitu dengan meminta sejumlah uang kepada anggota DPRD tersebut sebesar Rp. 5 jt. 

- Advertisement -
Slider Iklan A
Agustino Sulasno Arif Firmanto (plt) Hairil Fajar KPU

Uang tersebut, menurut IW, diminta sebagai jaminan agar perolehan suara JF-Ali Fikri, terutama di 10 desa di Pasongsongan, tidak hilang. Istilahnya, “uang pengamanan”. Lebih lanjut, kata IW, “uang tersebut diminta agar ditransfer melalui rekening milik MH”, melalui chat Aplikasi What’App kepada awak media ini (12/12).

Ditanya apakah MH sudah dilaporkan, IW mengatakan masih dalam rencana.

Sementara itu, menurut MH, pihaknya menampik tuduhan IW tersebut.

Terbalik.dia minta data .ke.saya gak di kasih .Lebih lanjut kita ketemu di darat .sy masih pleno di tingkat kecamatan”. Tegas MH, terburu-buru memutus komunikasi karena rapat pleno, melalui chat Aplikasi What’App kepada awak media ini (12/12). 

Lebih lanjut, bahkan, MH mengaku tidak takut menghadapi IW, lantaran di DPRD, MH punya backing juga. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP. Sayang sekali, anggota DPRD yang disebut-sebut MH masih belum bisa dihubungi.

Sementara itu, Sofari, SH., selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura) mengatakan, klaim MH mengenai politisi PDIP, merupakan peristiwa yang bisa berbuntut panjang.

Pasalnya, menurut Sofari, perihal tersebut ada urusannya dengan perolehan suara Paslon pasa Pilkada 9 Desember yang lalu. “Bisa jadi ada manipulasi suara. Perolehan Paslon 02 merupakan perolehan murni, akan tetapi terancam dihilangkan. Begitu seolah-olah yang tergambar dari perselisihan IW vs MH”. Tandas Sofari dikantornya (13/12).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kabupaten Sumenep, Anwar Noris., SH., ketika dikonfirmasi melalui Chat Aplikasi What’App, mengatakan belum ada laporan mengenai kasus IW-MH, akan tetapi pada “perilaku MH, selaku Penyelenggara Pemilu merupakan kewenangannya untuk diusut secara etik”. Tegas Anwar Noris (13/12) (Kurniadi). 

- Advertisement -
Slider Iklan B
Komisioner KPU Anwar Syahroni Arif Firmanto (Kadis) Iklan Pamekasan
Share This Article
1 Comment