Bank BPRS Bhakti Sumekar Diseruduk Mahasiswa, YLBH-Madura: BPRS Memang Patut Dibubarkan karena menjadi Sarang Penyamun Berdasi

Inthost
By Inthost
3 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)— Sejumlah Mahasiswa sebagaimana diberitakan oleh salah satu media di Sumenep, yang kemarin, Jum’at, 05/03/2021, datang menyeruduk ke Bank BPRS Bhakti Sumekar, memantik perhatian sejumlah kalangan Organ Society lainnya.

Salah satunya adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura), Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Anggaran Publik (LPDAP), dan Linkar Muda Insan Cita (Ling-Mic).

Tiga Organisasi Non Pemerintah (Ornop) ini mengaku sangat mengapresiasi gerakan Mahasiswa karena membuktikan bahwa Mahasiswa telah bangun dari tidurnya, dan sekaligus menjadi penanda akan timbulnya kegegeran-kegegeran berlanjut di Kabupaten ini menyusul terjadinya aksi kemarin.

“Kami senang mahasiswa telah bangun dari tidurnya, pertanda akan terjadi geger susul-menyusul terkait berbagai kebijakan yang menyeleweng dari ruh kepentingan pemberdayaan masyarakat,” Ujar Astri Dwifariyanti selaku Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Anggaran Publik (LPDAP) Madura.

- Advertisement -
Slider Iklan A
Agustino Sulasno Arif Firmanto (plt) Hairil Fajar KPU

Menurut Astri, pihaknya bersama elemen lain telah melakukan rembug bersama dan berkonsolidasi untuk bersama-sama menjadi hantu bagi penguasa dhalim. Selama ini, pihaknya mengaku memang sedang menyusun agenda revitalisasi bank BPRS ini, atau kalau perlu, wajib dibubarkan.

Pasalnya, Bank ini, menurut Astri, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Sumenep, patut diduga telah menjadi sarang bagi Para Penyamun Berdasi, terdiri dari bankir hitam dan pejabat pemerintah setempat, melalui modus pembuatan regulasi yang tidak memihak kepada kepentingan usaha, melainkan menjadi bancaan dari para pejabat pemerintahan setempat.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura), Sofari., SH., kepada awak media ini juga menyatakan telah sependapat dengan LAPDAP Madura. Pihaknya memang sudah lama sekali merindukan kehadiran mahasiswa dalam gelanggang politik kekuasaan sebagai Kekuatan Moral.

Kendati demikian, dalam kasus BPRS ini, Sofari berharap Mahasiswa tidak hanya terjebak ke dalam isu-isu parsial dan bersifat kasuistik, melainkan berorientasi kepada perubahan-perubahan paradigmatik dalam penyelenggaran pemerintahan, termasuk dalam hubungannnya dengan penyelenggaraan perbankan oleh BPRS ini.

Sofari menyatakan, BPRS ini sudah hampir sempurna menjadi ladangnya Para Penyamun Berdasi merampok uang rakyat secara kejam akan tetapi disamarkan dan dibenarkan melalui pembuatan suatu regulasi sehingga terkesan tidak melawan hukum.

“Perlu revitalisasi pada BPRS ini, atau kalau tidak, Bubarkan Saja,” tegas Sofari kepada awak Media ini melalui sambungan telpon selulernya (06/03).

Sementara itu, pihak Bank BPRS, hingga berita ini tayang, belum bisa memberikan keterangannya kepada awak media ini. (Admin).

- Advertisement -
Slider Iklan B
Komisioner KPU Anwar Syahroni Arif Firmanto (Kadis) Iklan Pamekasan
Share This Article
1 Comment