Connect with us

    Hukum

    Dinilai Bermuka Minyak Dalam Kasus Pembatalan Bacakades, Kurniadi Ancam Laporkan Masuni ke Polisi

    Kurniadi, SH. (Kuasa Hukum Aziz Wellang) Saat di Bareskrim Mabes Polri.
    Bagikan

    SUMENEP (galaksi.id)– Kisruh mengenai pembatalan salah satu Bakal Calon Kades di Desa Poteran Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep yang dilakukan oleh H.Ahmad Masuni ., SE., MM., selaku Asisten Pemerintahan Setda Kab. Sumenep, kiranya akan berbuntut panjang.

    Pasalnya, Kurniadi selaku Kuasa Hukum dari Suparman yang merasa hak kliennya dipreteli oleh Asisten Pemerintahan tersebut mengaku sudah tidak tahan akan sikap Plt. Asisten Pemerintahan Setda Kab. Sumenep yang dinilainya bermuka minyak tersebut.

    Kades

    Disinggung mengenai apa yang akan dilakukan terhadap Asisten Pemerintahan tersebut, Kurniadi mengaku akan segera melaporkan Masuni tersebut ke Polisi.

    “Udah gak tahan ane liat sikap Asisten Pemerintahan. Sakit perut Ane! Segera akan kita laporkan ke Polisi,” Tandas Kurniadi dengan menggunakan bahasa Betawi medok kepada awak media ini ketika dijumpai dikantornya, hari ini, Sabtu, 12/06/2021.

    Menurut Kurniadi, Advokat yang belakangan mulai populer dengan julukan Raja Hantu ini, meyakini bahwa pada perbuatan Masuni terdapat unsur tindak pidana.

    Padahal menurut Kurniadi, sebelumnya kliennya sudah masuk dalam daftar nama-nama Bakal Calon Kepala Desa Poteran hasil penjaringan yang dilakukan sendiri oleh P2KD tersebut akan tetapi kemudian dianulir karena P2KD memperoleh surat dari Plt. Asisten Pemerintahan yang menyebutkan bahwa Suparman tersebut tidak memenuhi syarat administrasi.

    Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H.Ahmad Masuni., SE., MM., hingga berita ini tayang tidak memberikan komentar atas pertanyaan wartawan.

    Seperti diketahui, klien Kurniadi atas nama Suparman, warga asli Desa Poteran yang merupakan Bakal Calon Kepala Desa tersebut digugurkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Poteran dikarenakan melaksanakan perintah Asisten Pemerintahan tersebut untuk menyatakan Suparman tidak memenuhi syarat administrasi.

    Kades
    Newsletter Signup

    Comments

    Dinilai Telah Tuntas Berpolemik, DPRD Minta Bupati Sumenep Tunda Pilkades Desa Poteran

    Hukum

    Dinilai Abai Terhadap Peringatan Tim Panitia Kabupaten, Pilkades Desa Batuampar Resmi Ditunda. Inilah Alasannya!

    Politik

    Pengadilan Perintahkan Pilkades Desa Poteran Ditunda, berikut Penjelasannya!

    Hukum

    Cakades Guluk-Guluk Tersangka, Moh.Siddik : Wail Harus Didiskualifikasi!

    Hukum

    Advertisement
    Newsletter Signup