Ditemukan Banyak Pemilih Fiktif, Warga Masalembu Seruduk Kantor Kecamatan

Inthost
By Inthost
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.Id)– Sejumlah warga desa Masalembu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM) seruduk Kantor Kecamatan Masalembu, hari ini, Senin, Tanggal 7 Juni 2021.

Kedatangan warga ke kantor kecamatan tersebut berkaitan dengan ke tidakpuasan warga terhadap sikap Panitia Pilkades Desa Masalima dan BPD yang tidak menindaklanjuti temuan mereka mengenai ditemukannya banyak Pemilih Fiktif dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkades 2021 mendatang di Desa Masalima, Kec. Masalembu Sumenep.

Menurut Jailani, selaku Koordinator FKM, pihaknya tidak puas terhadap sikap Panitia Pilkades karena hanya berjanji akan menampung aduan mereka tetapi tidak diikuti dengan pendataan ulang atau pemutakhiran data pemilih di Desa Masalima tersebut.

Padahal, menurut Jailani, jumlah pemilih yang tidak sesuai sangat banyak ditemukan, meliputi ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir, seperti yang terjadi kepada Pemilih atas nama Ahmad Juhairi yang ternyata tanggal lahirnya tidak sama.

- Advertisement -
Slider Iklan A
Agustino Sulasno Arif Firmanto (plt) Hairil Fajar KPU

“Dalam DPS memang ada yang namanya Ahmad Juhairi, namun tanggal lahir yang dicantumkan berbeda dengan identitas yang bersangkutan,” tulis Jailani dalam rilisnya yang sampai di redaksi media ini. (07/06/2021).

Kasus-kasus serupa ditemukan Jailani dalam jumlah besar, seperti yang terjadi di salah satu dusun yang yang jumlah pemilihnya mencapai 500 orang, namun tidak satupun yang sama antara nama di DPS dengan nama yang tercantum di e-KTP warga.

Temuan tersebut menurut Jailani membuktikan bahwa Panitia Pilkades Masalima tidak melakukan pemutakhiran data sehingga pihaknya menuntut Panitia Pilkades segera melakukan pendataan ulang dan/atau pemutakhiran data.

Jailani menandaskan pemutakhiran data tersebut sangat urgent karena berkaitan dengan pemenuhan hak-hak politik warga untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkades 2021 mendatang di Desa Masalima Kec. Masalembu Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, Camat Masalembu, Heru Cahyono, hingga berita ini tayang belum bisa memberikan keterangannya terkait tuntutan warga tersebut. (Red).

- Advertisement -
Slider Iklan B
Komisioner KPU Anwar Syahroni Arif Firmanto (Kadis) Iklan Pamekasan
Share This Article
Leave a comment