Oknum Anggota Polres Pamekasan Tidak Mengakui Jual Narkoba, Sudah Saatnya Publik Tau Isi Rekaman, Karena Ada Oknum Lain di Dalamnya

Inthost
By Inthost
4 Min Read
Kurniadi si Raja Hantu dan Muridnya Fauzan

Pamekasan-galaksi.id, dilansir dari memox.co.id salah satu oknum anggota Polres Pamekasan yang tersandung  kasus penjualan barang terlarang dan sudah dilakukan penahanan oleh Satuan Sabhara Polres Pamekasan masih belum mengakui perbuatannya.

Kasat Reskoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo,  menuturkan, pada saat dilakukan test urine kepada WB diketahui hasilnya positif.

“Bukti-buktinya WB ini karena sampai saat ini masih tidak mengakui, jadi tidak ada bukti yang kita sita,” jelasnya, Kamis (29/12).

AKP Junairi juga membeberkan, pihaknya melakukan penahanan hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan. (dilansir dari memox.co.id tertanggal 29 Desember 2022)

- Advertisement -
Slider Iklan A
Agustino Sulasno Arif Firmanto (plt) Hairil Fajar KPU

Disisi lain Fauzan menuturkan jika dirinya pernah diajak oleh Ainor Ridha selaku penasehat hukum IN untuk bersama-sama mendampingi IN, selain itu pemuda ini juga mengaku mengetahui jelas isi rekaman yang dimaksud Ainor Ridha, SH.

“Sebenarnya pak  ainor ridha selaku penasehat Hukum IN  pernah mengajak saya untuk bersama-sama mendampingi IN, tetapi saya tidak menyanggupi karena sedang ada urusan lain diluar profesi saya, saya juga tahu jelas kok isi rekaman yang dimaksud pak ainor Ridha ” Tutur Fauzan.

Fauzan juga mengatakan jika dirinya merasa kaget terkait isi rekaman tersebut, tidak ada yang menyangka ternyata WB berani menyebut nama anggota lain dalam rekaman tersebut.

” Yang membuat saya kaget dengan isi rekaman itu, oknum WB  sangat berani sekali menyebut nama anggota lain saat menghubungi keluarga IN, dengan meminta sejumlah uang untuk membantu membebaskan IN dari jeratan hukum” Kata Fauzan

Fauzan juga menuturkan dirinya akan meminta Salinan rekaman tersebut kepada Ainor Ridha untuk kemudian dikaji Bersama dengan Gurunya di istana hantu atau yang dikenal Raja Hantu yang beralamat di kabupaten sumenep, dirinya berencana akan berkolaborasi dengan gurunya si raja hantu untuk menindaklanjuti isi rekaman kepada Div. Propam Mabes Polri, karena ini tidak hanya kasus narkoba saja ada indikasi jual beli perkara dalam isi rekaman tersebut. Tapi ini masih rencana untuk kelanjutannya akan dikonfirmasi melalui Siaran Rilis

“Saya akan meminta Salinan Rekaman tersebut kepada Ainor Ridha untuk kemudian dikaji Bersama dengan Guru saya di istana hantu atau yang dikenal Raja Hantu yang beralamat di kabupaten sumenep, saya akan berkolaborasi dengan Guru saya untuk menindaklanjuti isi rekaman kepada Div. Propam Mabes Polri, karena ini tidak hanya kasus narkoba saja ada indikasi jual beli perkara dalam isi rekaman tersebut. Tapi ini masih rencana untuk kelanjutannya akan saya konfirmasi melalui Siaran Rilis” Tutur Fauzan melalui sambungan telefon WA

ketika kami konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Raja Hantu membenarkan jika dirinya diminta bersama-sama untuk mengkaji isi rekaman tersebut, dan menunggu Fauzan mendapatkan salinan rekaman dari ainor ridha.

“iya betul fauzan memang meminta saya untuk bersama-sama mengkaji isi rekaman tersebut, jadi untuk hasil kajiannya masih menunggu fauzan mendapatkan salinan rekamannya dari si Ainor” Tutur Kurniadi, melalui sambungan telepon seluler. (Fd/Bo)

- Advertisement -
Slider Iklan B
Komisioner KPU Anwar Syahroni Arif Firmanto (Kadis) Iklan Pamekasan
Share This Article
Leave a comment