PT. BPRS Bhakti Sumekar antara Dibubarkan Versus Dipertahankan, Komisi-II DPRD : Banyak Masalah Yang Krusial

Inthost
By Inthost
5 Min Read

galaksi.id (Sumenep)— PT. BPRS Bakti Bumi Sumekar adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep yang didirikan pada tanggal 16 September 2002 dengan modal usaha sebesar Rp. 96 Milyar, dimana 99,99479% dari modal tersebut berasal dari Pemkab Sumenep atau setara dengan Rp. 95.995.000 Milyar. Sedangkan 0.00521% atau setara dengan Rp. 5 jt, merupakan modal swasta.

Berdasarkan penelusuran awak media ini, angka sebesar Rp. 95.995 Milyar tersebut merupakan akumulasi penambahan modal sejak 2002-2019, dimana tahun 2002 modal disetor adalah Rp. 15 M, tahun 2003 sebesar Rp. 25 M, tahun 2011 sebesar Rp. 10 M, tahun 2012 sebesar Rp. 10 M, tahun 2014 Rp. 23,3 M, dan 2017 Rp. 12,695 M.

Sebagai lembaga ekonomi, yang diproyeksikan memberikan keuntungan, BPRS Bhakti Sumekar, memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep yang setiap tahunnya ditentukan sebesar 55% dari laba bersih yang diperoleh BPRS Bhakti Sumekar tersebut.

Berdasarkan jejak rekam perjalanannya, sejak tahun 2002 hingga sekarang, BPRS Bhakti Sumekar dalam setiap tahun anggaran telah menyetorkan pembagian keuntungannya ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep rata-rata pertahun adalah sebesar Rp. 4,388 M atau 4,57%, atau total keseluruhannya adalah sebesar Rp. 79 Milyar selama 18 Tahun.

- Advertisement -
Slider Iklan A
Agustino Sulasno

Kalau yang setor ke Kasda sebagai PAD sebesar 55%, timbul pertanyaan kemana 45%nya,,??? Berdasarkan penelusuran awak media ini, 45% dari keuntungan bersih, atau tidak dibawah Rp. 50 Milyar, disisihkan untuk Dana Cadangan 20%, Dana CSR 3%, Dana Tantiem 4%, Jasa Prosuksi 8%, Dana Kesejahteraan 10%. (Vide: Perda No.4/2019).

Kendati demikian, dana 45% atau kira-kira tidak di bawah 50 M tersebut yang dikemas dengan istilah dana cadangan, CSR, Jasa Produksi, dan seterusnya, sebagian pihak menduga hanya merupakan ladang banca’an yang disediakan dewan direksi untuk investor politik atau gerbong penguasa.

Hal ini disampaikan oleh Fauzan Ash Shiddiqy., SH., Ketua Tim Investigasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura). Tidak itu saja, Fauzan juga menyebut ada beberapa program BPRS yang berbau politis, atau menyimpang dari bidang usaha yang telah ditetapkan, yang mengakibatkan bobolnya keuangan negara yang hingga saat ini masih belum dapat dipertanggungjawabkan.

Kendati demikian, Fauzan masih belum bersedia mengurai lebih rinci dugaan-dugaan pelanggaran yang disalahgunakan oleh pihak BPRS karena masih dalam pembahasan diinternal LBH, akan tetapi pihaknya berjanji akan segera membongkar kasus tersebut kepada publik.

“Nanti akan diketahui BPRS itu Sarang Penyamun Berdasi apa tidak, ditunggu dulu ya. Jangan dulu menduga-dugal”. Tegas Fauzan kepada awak media ini melalui telpon (01/2021).

Fauzan juga menceritakan pengalamannya dalam upaya investigasinya. Pihaknya selalu ditolak oleh Pihak Bank untuk mengkonfirmasi berbagai hal yang berhubungan dengan temuannya.

“Tapi giliran LSM pendukung penguasa yang minta menghadap, ehhhh enak nyelonong ajah,,!!!” Sergah Fauzan.

Perilaku Direktur BPRS, Novi Sujatmiko, menurut Fauzan, sudah demikian mencurigakan karena tebang pilih. Pihaknya memastikan sebagian besar yang keluar masuk ke ruangan Direktur, merupakan jaringan sindikat yang sedang mengatur dan akan memanfaatkan keuangan negara secara curang.

Menurut Fauzan, ada banyak hal yang perlu disampaikan ke publik oleh Novi, antara lain mengenai tambahan Modal dari Pemkab Sumenep yang dimasukkan sebagai modal ke BPRS sebesar Rp. 50 Milyar akan tetapi dana tersebut diduga mengendap dan tidak tercacat sebagai modal disetor.

Terpisah, Kholik., SH., MH., anggota Komisi-II DPRD Kab. Sumenep dari F.Gerindra, menyatakan, “segala yang berbau BPRS akan seksi. Banyak hal krusial yang menarik diperbincangkan”. Kendati demikian, Kholik belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut berkaitan isu seksi yang dimaksud, karena juga masih memerlukan kajian secara menyeluruh.

Sementara itu, Novi Jatmiko selaku Direktur PT. BPRS Bhakti Sumekar sejak 3 hari yang lalu hingga saat ini selalu mengabaikan pertanyaan media ini, dimana Chatt What’App yang dikirim hanya dibaca tanpa dibalas. (Admin)

- Advertisement -
Slider Iklan B
Komisioner KPU Anwar Syahroni Arif Firmanto (Kadis) Iklan Pamekasan
Share This Article