Mencengangkan! Suaminya Dilaporkan Pelecehan Seksual, Begini Tanggapan Sang Istri!

Inthost
By Inthost
2 Min Read
Silvi (Istri Pelaku)

SUMENEP (galaksi.id)- Kasus pelecehan seksual salah seorang pegawai bank inisial “SH” kepada rekan kerjanya yang sempat viral oleh pemberitaan media beberapa waktu yang lalu, sudah memasuk babak baru.

Berdasarkan penelusuran awak media, perkara yang dilaporkan pada tanggal 11 Juli 2022, sudah memasuki tingkat penyidikan sejak tanggal 17 Oktober 2022 yang lalu.

Uniknya, Silvi, istri pelaku justru hanya tertawa lebar setelah dikonfirmasi mengenai perihal suaminya tersebut. Silvi tidak sakit hati, dan tidak merasa cemburu atas perbuatan suaminya tersebut.

Silvi tidak menampik bahwa suaminya melakukan perbuatan yang dituduhkan, yaitu menyentuh lengan korban. Akan tetapi perbuatan tersebut sama sekali tidak tampak sebagai perbuatan mesum karena tidak ada aura nafsu dari suaminya tersebut.

- Advertisement -
Slider Iklan A
Agustino Sulasno Arif Firmanto (plt) Hairil Fajar KPU

“Perbuatan begitu Mosok disebut pelecehan seksual sich,,,?,” Tegas Silvi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (23/12).

Dikatakan Silvi, pihaknya sudah sangat mengenal betul watak suaminya yang tidak mungkin berperilaku mesum dan selingkuh.

Menurut Silvi, selaku kaum perempuan, pihaknya menilai perbuatan suaminya bukan sebagai perbuatan mesum, melainkan bentuk kedekatan dan keakraban. Silvi pun yakin kalau korban sesungguhnya tidak merasa dilecehkan oleh perbuatan suaminya.

Disinggung mengenai kenapa suaminya dilaporkan kalau korban tidak dirugikan, Silvi dengan singkat menjawab mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami motiv dibalik pelaporan tersebut.

Silvi meyakini ada motivasi jahat yang bersembunyi dibalik peristiwa ini hingga menjadi kasus hukum yang membahayakan suaminya. Mulai dari motivasi pemerasan oleh sejumlah oknum media, sejumlah ASN, hingga motivasi karir.

Diberitakan sebelumnya, SH pada tanggal 14 Juni 2022, bertempat di ruang kerja yang terbuka, menyentuh lengan teman kerjanya inisial “ER”, selanjutnya beberapa hari kemudian, ER melaporkan SH ke Polres Sumenep karena menganggap perbuatan SH merupakan tindak pidana pelecehan seksual. (Ady/Red).

- Advertisement -
Slider Iklan B
Komisioner KPU Anwar Syahroni Arif Firmanto (Kadis) Iklan Pamekasan
Share This Article
Leave a comment