Parah! Terduga Pelakor, Oknum Guru Tak Kunjung Ditindak!

Jailangkung
3 Min Read

PAMEKASAN (galaksi.id)– Kasus guru tak tak bermoral kembali nodai lembaga pendidikan di Kab. Pamekasan. Kali ini, seorang guru honorer, perempuan, berinisial RM, yang bertugas dinas disebuah sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Tlanakan-Pamekasan, diduga jadi Perebut Laki Orang (pelakor), yaitu seorang laki-laki berinisial MN, yang masih sah sebagai suami orang.

Kejadian tersebut baru terungkap oleh media saat Wiwit Andayani (WA), didampingi oleh salah seorang keponakannya, Darul, mengadukan perihal perselingkuhan suaminya tersebut kepada Kepala Dinas pendidikan Kab. Pamekasan pada tanggal 9 Januari 2023 yang lalu.

Dikatakan Darul, peristiwa perselingkuhan RM dan MN tersebut telah diperiksa oleh dinas pendidikan berturut-turut pada tanggal 11 dan 16 Januari 2023 yang lalu, akan tetapi hingga saat ini aduan tersebut masih belum ada kejelasan dari dinas terkait tindakan yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut.

Lebihlanjut Darul mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas karena perilaku oknum guru tersebut telah merusak dan menodai lembaga pendidikan.

Selain itu, dikatakan Darul, pihaknya mengetahui kalau oknum guru tersebut tidak hanya berselingkuh dengan suami WA, akan tetapi juga pernah bersingkuh dengan pria lain, sehingga sudah wajib kata Darul, apabila oknum guru tersebut dijatuhi sanksi seberat-beratnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi secara terpisah, WA selaku istri sah MN, menyatkan pepedihan hatinya dan berharap oknum guru tersebut dikenakan yang berat karena perbuatannya telah mengakibatkan bangunan rumah tangganya berantakan. Mulai dari bertengkar terus-menerus hingga pisah tempat tinggal,

Dikatakan WA, perselingkuhan suaminya (MN) dengan oknum guru (RM) tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2021 sampai akhir November 2022, yang menyebabkan kehidupan sehari-harinya selalu bertengkar dengan suaminya, hingga pisah tempat tinggal.

“Saya beserta suami saya sudah menghadap ke Kepala Dinas Pendidikan dengan membawa sejumlah bukti dan berharap Kepala Dinas segera menjatuhkan sanksi”, tegas WA kepada wartawan saat ditemui dirumahnya (18/01/2023).

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pamekasan belum bisa dimintai keterangan. (Ady/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan