Perwakilan Kwarda Jatim Ditolak Jadi Peserta Rakernas, Ketua DKC Sumenep Angkat Bicara

Inthost
By Inthost
3 Min Read
Muhammad Romli (Ketua DKC Pramuka Sumenep)

SURABAYA (galaksi.id)– Hari ini, Rabu, 30/03/2022, Kwarnas Gerakan Pramuka mengadakan Rapat Kerja Nasional di TRW Cibubur Jakarta.

Kendati demikian, pelaksanaan Rakernas tersebut menimbulkan polemik karena Kwarda Jawa Timur ditolak menjadi perserta dalam acara tersebut karena kepengurusannya dinilai tidak sah, yaitu karena kepengurusannya belum memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kwarnas.

Hal itu terungkap dari siaran pers yang dinyatakan oleh Muhammad Romli, Ketua Bakorwil 4 DKC Jawa Timur yang juga merupakan Ketua DKC Sumenep, yang menyebut bahwa 4 orang delegasi Kwarda Jatim yang terdiri dari ketua, sekretaris, waka binamuda dan waka binawasa, ditolak dan/atau tidak diperkenankan menjadi peserta Rakernas.

Menurut Romli (panggilan akrabnya), Penolakan tersebut bersifat politis karena dihubungkan dengan keberadaan H.M. Arum Sabil sebagai Ketua yang dinilai belum sah karena sampai saat ini kepengurusannya belum memperoleh SK dari Kwarnas.

- Advertisement -
Slider Iklan A
Agustino Sulasno Arif Firmanto (plt) Hairil Fajar KPU

Dikatakan Romli, sikap Kwarnas tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena secar de facto Kepengurusan Kwarda telah sah karena dihasilkan dari Musda tanggal 16-17 Desember 2020 di The Singhasari Resort, Kota Batu yang kemudian menghasilkan H.M. Arum Sabil sebagai Ketua, sehingga sudah sepatutnya Kwarnas menerbitkan SK atas kepengurusan H.M. Arum Sabil.

Selain itu, sikap Kwarnas juga ambigu karena kenyataannya Kwarnas mengirim undangan kepada Kwarda Jatim untuk menjadi peserta dalam Rakernas tersebut, yaitu dengan Surat Kwarnas tanggal 17 Maret 2022, Nonir: 171-00-B, yang menentukan Kwarda memperoleh 8 delegasi, yaitu 4 orang peserta secara luring dan 4 lainnya secara daring.

Romli juga menyayangkan cara penolakan Kwarnas yang menutup akses ke arena Raker yang seharusnya dinyatakan tegas melalui surat resmi.

“Kwarnas tdk mau memberi jawaban secara tertulis. Kami tentu bersikeras. Kami diundang secara tertulis, lalu dengan hormat datang dengan surat tugas, kenapa kemudian disuruh pulang,?” Tulis Romli kepada wartawan melalui Whats’App (30/03).

Lebih lanjut Romli juga menyatakan bahwa penolakan Kwarnas terhadap Delegasi Kwarda Jatim merupakan sikap yang sengaja untuk mempermalukan peserta asal Jatim tersebut karena kalau hanya soal SK seharusnya hal demikian dapat dicarikan solusi yaitu dengan diterbitkannya SK.

Hingga berita ini tayang, Panitia Kwarnas belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan. (Eva/Red).

- Advertisement -
Slider Iklan B
Komisioner KPU Anwar Syahroni Arif Firmanto (Kadis) Iklan Pamekasan
Share This Article
Leave a comment