Ratusan Massa Robohkan Kantor Bupati Sumenep, Ini Penjelasan Bupati,,,!!!

Inthost
By Inthost
2 Min Read
Moh.Ramli., S.Sos.,M.Si (Plt. Kadis PMD Pemkab Sumenep) memberi penjelasan kepada Demonstran

SUMENEP (galaksi.id)– Ratusan warga yang berasal dari beberapa desa di Kabupaten Sumenep tumplek blek memadati depan kantor Bupati Sumenep, hari ini, 17/01/2022.

Massa yang telah tiba di area sejak jam 10.30 wibb tersebut sempat marah karena tak kunjung ditemui oleh Bupati Sumenep kemudian berhasil masuk ke area halaman Pemkab dengan cara merobohkan pintu pagar.

Koordinator Aksi, Imam Hanafi, dalam orasinya menyatakan bahwa bilamana Bupati Sumenep tetap tidak melaksanakan putusan pengadilan, Imam memastikan bahwa massa akan digerakkan ke rumah kediaman Hizbul Wathan (Kabag Hukum Pemda) dan Moh. Ramli., S.Sos., M.Si., selaku Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Untuk menghindari keberingasan massa secara berlanjut, Bupati Sumenep kembali menyerahkan urusan tersebut kepada Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Moh.Ramli.,S.Sos., M.Si, dan Kabag Hukum Setda Pemkab Sumenep atas nama Hizbul Wathan, untuk menemui dan berbicara kepada massa.

- Advertisement -
Slider Iklan A
Agustino Sulasno Arif Firmanto (plt) Hairil Fajar KPU

Dalam penjelasannya Ramli mengatakan bahwa Bupati Sumenep tidak bertanggungjawab sendiri dalam pelaksanaan Pilkades karena masih terdapat Tim Panitia Kabupaten dan masih ada Mendagri sebagai atasan Bupati sehingga Bupati tidak dapat dengan serta merta melaksanakan putusan pengadilan.

Lebihlanjut dikatakan Ramli, bahwa pihaknya merasa telah melaksanakan tahapan Pilkades secara benar sesuai dengan peraturan yang ada.

“Itu sudah pasti. Bupati sudah melaksanakan tahapan Pilkades sesuai aturan,” Terang Ramli dihadapan demonstran (17/01).

Selain itu, Ramli mengatakan bahwa pihaknya sedang menkonsultasikan permasalahan tersebut ke Kemendagri yaitu dengan opsi apakah terhadap Desa Matanair tersebut akan dilakukan Pilkades Antar Waktu ataukah dengan Pilkades Ulang.

Sebagaimana diketahui, aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi-aksi sebelumnya, yaitu menuntut Bupati Sumenep untuk segera melantik Ahmad Rasyidi sebagai Kepala Desa Matanair Kec. Rubaru Kab. Sumenep pereode 2019-2021. (Eva/Red).

- Advertisement -
Slider Iklan B
Komisioner KPU Anwar Syahroni Arif Firmanto (Kadis) Iklan Pamekasan
Share This Article
Leave a comment