SUMENEP, galaksi.id,– Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi untuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dicairkan sebanyak 900. Sementara itu, masih menunggu pelaksanaan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk guru swasta Guru Tetap Yayasan (GTY), tidak ada perubahan dengan total 496 guru mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tunjangannya telah dicairkan sebelum guru PNS menerima tunjangan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Agus Dwi Saputra menjelaskan bahwa 900 TPG dari 1954 guru PNS telah cair. Sedangkan 104 PPPK masih menunggu dana dicairkan.
“Sudah ada sebanyak 900 Guru PNS yang cair. Untuk PPPK belum. Masih proses menunggu dana masuk,” Ujar Agus kepada wartawan melalui sambungan telponnya (13/06).
Agus menegaskan bahwa dana TPG untuk PNS tidak tertahan di Disdik Sumenep, melainkan berada di kas daerah (kasda) dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Uang sudah di kasda. Tidak ada yang nyantol di Disdik. Selanjutnya uang masuk ke masing-masing rekening yang bersangkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menerangkan tambahan penerima bagi GTY tergantung pada cepatnya proses pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di masing-masing sekolah.
“Proses pencairan bagi guru GTY atau guru swasta sejumlah 496 orang telah selesai, dan sisa penerima diharapkan dalam 3-4 hari ke depan akan menerima dana”, Terang Agus kepada wartawan.
Dikatakan Agus, Tunjangan profesi guru adalah langkah penting dalam mengakui dan menghargai kerja keras dan dedikasi guru untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi anak didik mereka para generasi masa depan Bangsa. (Red).