Memotong Uang Beasiswa Bidik Misi, STKIP-PGRI Sumenep di Seruduk Mahasiswanya Sendiri

Jailangkung
3 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Kampus (AMPK) Seruduk kampusnya sendiri, yakni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Komunikasi Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP-PGRI) Sumenep hari ini, 01/07/2021.

Massa aksi dipimpin oleh Supriyadi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) yang memulai aksinya tepat pada sekitar pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 10-an.

Mahasiswa program PGSD ini mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya praktek penarikan iuran registrasi yang dilakukan oleh pihak kampus sebesar Rp. 200 ribu per mahasiswa.

Lebih lanjut diterangkan oleh Supriyadi bahwa penarikan iuran sebesar 200 ribu tersebut dinilai mahasiswa hanya sebagai modus pungutan liar dari pihak kampus karena tidak dapat di SPj-kan oleh mahasiswa sebagai pengeluaran penggunaan keuangan.

Selain itu, Mahasiswa juga menuntut ada keringanan pembayaran 50% untuk kegiatan Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP) karena pembayaran sebesar 200 ribu tersebut dinilai tidak sebanding dengan fasilitas yang diperoleh mahasiswa.

“Iuran PLP tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak kampus, ya. Kemahalan dan jauh lebih murah dikampus tetangga,” Ujar Supriyadi kepada awak media ini melalui sambungan telpon selulernya. (01/07).

Selain itu, persoalan yang paling krusial adalah adanya praktek pemotongan terhadap Uang Beasiawa Bidik Misi yang dilakukan pihak kampus kepada penerima Beasiswa sebesar Rp. 200 Ribu permahasiswa.

Menurut Supriyadi, dari dana pemotongan beasiswa tersebut diperkirakan kampus memiliki keuntungan sebesar di atas Rp. 2 Milyar.

Supriyadi menilai pemotongan uang Beasiawa milik mahasiswa tersebut sebagai praktek terkutuk yang bertentangan dengan nilai-nilai perguruan tinggi.

Karenanya, massa aksi mahasiswa tersebut menuntut agar dana PLP yang sebelumnya telah dipungut agar dikembalikan lagi kepada Mahasiswa, dan menuntut kampus agar menghentikan praktek pemotongan terhadap uang saku mahasiswa yang berasal dari Beasiswa Bidik Misi.

Peserta aksi di temui langsung oleh Ketua STKIP-PGRI Sumenep, Dr. Asmoni, M.Pd., didampingi oleh Wakil Ketua I​​ (Bidang Akademik) Dr.Jamilah, M.Pd, Wakil Ketua II (Bidang Keuangan) Agusrianti Puspitaroni, M.Pd, dan Wakil Ketua III (Bidang Kemahasiswaan) Moh. Fauzi, M.Pd.

Kendati demikian tuntutan aksi masih belum memperoleh keputusan dari pihak kampus dan menurut Supriyadi selaku Korlap bahwa keputusan disepakati menunggu waktu 1 x 27 jam.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Ketua STKIP-PGRI Sumenep belum bisa memberikan keterangannya kepada awak media ini. (Eva/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan