SUMENEP, galaksi.id,- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Sumenep Terkait aktivitas galian C yang dinilai banyak menyalahi aturan, khususnya terkait perizinan. (16/9/2025).
Dalam audensi tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Sumenep Faisol Ridho menengaskan pentingnya pengawasan DPRD Sumenep terkait penambangan galian C Ilegal yang kini makin marak.
“Meskipun kewenangannya berada di tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Sumenep tetap harus menjalankan fungsi pengawasan. Saat ini, hampir semua galian C tidak berizin, hanya satu yang baru mengurus SIUP,” ujarnya kepada wartawan saat diwawancarai.
Dalam hal ini, Ketua Komisi lll DPRD Sumenep M. Muhri menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran teman-teman aktivis dari HMI. Ia menagatakan akan terus medorong terkait pengurusan izin bagi para pengusaha galian C.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada HMI yang telah bersilaturahmi. DPRD selalu mendorong agar izin segera diurus. Alhamdulillah, sudah ada sekitar tujuh pengusaha galian C yang mulai mengurus izin usahanya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Muhri mangaku juga merasa dilema dalam menangani kasus galian C. Di satu sisi penerbitan diperlukan untuk mencegah kerusakan ekosistem lingkungan. Sedangkan disisi lain, dalam kebutuhan material pembangungan di Kabupaten Sumenep masih tinggi
“Kalau ditutup total, pembangunan akan terganggu. Namun, jika izinnya tertib, dampaknya bisa lebih terkendali,” pungkasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi antara mahasiswa, DPRD, dan aparat terkait untuk memastikan pengelolaan galian C berjalan sesuai aturan tanpa merugikan masyarakat maupun lingkungan. (Fandi/Red)