Beredar Video Perumahan Baru Royal Panglegur di Pamekasan Kebanjiran, Warga Sebut murni kesalahan pengembang

O G
By O G
3 Min Read
Beredar Video Perumahan Baru Royal Panglegur di Pamekasan Kebanjiran, Warga Sebut murni kesalahan pengembang (Ilustrasi)
Beredar Video Perumahan Baru Royal Panglegur di Pamekasan Kebanjiran, Warga Sebut murni kesalahan pengembang (Ilustrasi)

Pamekasan, galaksi.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pamekasan, Rabu malam (5/11/2025), menyebabkan sejumlah kawasan permukiman tergenang air. Salah satunya lokasi yang terdampak cukup parah Perumahan Royal Panglegur di Kecamatan Tlanakan.

di media sosial group whatsapp dan Facebook beredar video berdurasi 45 detik yang menunjukkan Air setinggi paha orang dewasa menggenangi jalan dan merendam beberapa rumah warga. Kondisi tersebut membuat aktivitas warga terganggu dan kendaraan sulit keluar dari kompleks perumahan.

Warga menilai, banjir di perumahan Royal panglegur murni kesalahan pengembang, hal ini diakibatkan buruknya sistem drainase di lingkungan perumahan.

“ini bukan murni bencana alam melainkan kesalahan pengembang” ujar salah seorang warga, Kamis (6/11/2025).

Sejumlah penghuni menduga, pengembang tidak memperhitungkan kondisi kontur tanah serta saluran air di sekitar lokasi pembangunan. salah seorang warga juga memastikan banjir di perumahan royal kesalahan pengembang karena yang mengalami Banjir hanya di blok C dan Blok D sedangkan Blok E yang hanya berada dibawah blok C dan D tidak mengalami hal serupa.

“banjir disini ini murni kesalahan pengembang, karena yang mengalami banjir hanya blok C dan D karena masalah di sistem drainase nya, sedangkan blok E tidak mengalami banjir padahal permukaan tanah di blok E berada dibawah blok D dan C, ujar warga berinisial S tersebut kepada wartawan galaksi.id

Warga pun meminta pengelola perumahan segera melakukan perbaikan sistem drainase agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman turun tangan memeriksa kelayakan dan izin lingkungan proyek tersebut.

“Kalau dari awal diawasi dengan benar, mungkin tidak sampai seperti ini. Kami berharap pemerintah ikut memantau agar tidak merugikan warga,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Perumahan Royal Panglegur belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembang wajib memastikan perumahan memenuhi standar prasarana, sarana, dan utilitas umum, termasuk sistem drainase dan pengendalian air hujan. Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan melakukan pengawasan agar pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.(OG)

- Advertisement -
Share This Article