Tersangka Mantan Kades Kebunan Tidak Ditahan, Kurniadi: Saya Menduga Ada Campur Tangan Bupati Sumenep!

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

SUMENEP, galaksi.id,- Berita tak sedap mulai terendus dari penanganan kasus Mantan Kades Kebunan Kec. Kota Sumenep atas nama AR (Inisial) yang tidak dilakukan penahanan setelah ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Polres Sumenep tanggal 19 Januari 2024 yang lalu.

Dilansir oleh maduraekspose.com tayang tanggal 07/03/2024, tidak ditahannya mantan Kades tersebut diduga karena ada keterlibatan tokoh paling berpengaruh di Kabupaten Sumenep.

Dugaan adanya campur tangan tersebut dibenarkan oleh Kurniadi, selaku Kuasa Hukum dari salah seorang warga yang juga sempat ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

Disinggung mengenai siapa tokoh tersebut, Kurniadi mengatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH., MH, merupakan tokoh yang paling dicurigainya. 

“Benar. Ada orang kuat dibelakang Tersangka AR. Sepertinya Bupati Fauzi dibelakang kasus ini”, Tegas Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (08/03).

Pengacara yang populer dengan julukan Raja Hantu ini mengatakan kecurigaannya tersebut didasarkan pada kedekatan Tersangka dengan Bupati dan dalam menjalankan operasinya Tersangka sempat mengatakan kalau tanah yang akan disertifikat tersebut merupakan tanah milik bupati.

Dengan kata lain, kata Kurniadi, sejumlah tanah yang disertifikat ke atas nama Tersangka, perangkat desa dan kepala desa Kebunan, sejatinya merupakan tanah milik Bupati akan tetapi diatasnamakan kepada mereka.

Tersangka AR dilaporkan ke Polisi tanggal 14 Juni 2022 karena diduga melakukan pemalsuan Surat terkait penerbitan sertifikat tanah miliknya di Desa Kebunan Kec. Kota Sumenep. 

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Bupati Sumenep belum bisa dimintai keterangannya karena nomor ponsel yang biasa dihubungi tidak pernah aktif lagi sejak beberapa hari yang lalu. (Muk/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan