Diduga cemburu, sejumlah Pria Asal Desa Aeng Tong- Tong Keroyok seorang Pemuda!

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Ketahuan! Ternyata Reaktivasi Kereta Api Bukan Ide Original Bupati Sumenep. Ini Penjelasannya! (Ilustrasi)
Foto : Kurniadi (Raja Hantu)

SUMENEP, galaksi.id,- Nasib na’as menimpa AG (inisial). Pemuda warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep ini dipukul oleh sejumlah pria dewasa asal Desa Aeng Tong-tong Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 26/02/2024 sekira pukul 20.40 di salah satu kafe di Jl. Raya Bluto Desa Bluto Kec. Bluto Kab. Sumenep Madura Jawa Timur, ketika AG sedang menunggu pesanan bersama putri kecilnya.

Beberapa saat kemudian tiba-tiba datang sebuah mobil warnah putih dan kemudian beberapa orang turun dari mobil dan langsung mendatangi korban dan tanpa basa-basi langsung memukulinya secara bergiliran.

Aksi kekerasan ini sontak membuat putri kecil korban menangis histeris hingga membuat korban tak bisa membela diri karena panik melindungi putri kecilnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang identitasnya tidak mau diungkap oleh media mengatakan aksi kekerasan ini diduga karena salah satu dari 6 pria tersebut cemburu kepada korban karena duduknya bersebelahan dengan seorang wanita pesinden asal Desa Tana Merah inisial LS.

Kasus ini langsung ditangani oleh petugas kepolisian setempat Polsek Bluto seketika waktu itu juga, yaitu mendatangi tempat kejadian, membawa korban dan semua pelaku ke Mapolsek Bluto untuk dilakukan pemeriksaan.

Sayangnya, setelah dilakukan Pemeriksaan petugas kepolisian melepaskan semua pelaku bak tak terjadi apa-apa. Sikap kepolisian ini pun memantik reaksi keras dari Kurniadi, Pengacara Korban.

Pengacara yang populer dengan julukan Raja Hantu ini mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada penyidik terkait sikap ramahnya terhadap pelaku kekerasan.

“Besok saya akan minta penjelasan kepada penyidik kenapa sangat sungkan kepada terduga pelaku ini!”, Tegas Kurniadi melalui sambungan telpon selulernya (27/02).

Menurut Kurniadi, terduga pelaku seharusnya tidak dilepas begitu saja karena merupakan tindak pidana tangkap tangan dan dilakukan dengan menggunakan tenaga bersama-sama.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, pihak Polsek Bluto belum bisa dimintai keterangan oleh awak media terkait kasus ini. (MUK/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan