Sambangi Kantor Bupati dan Kejari Sumenep, Warga Desak Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Errabu Diusut Tuntas

Inthost
By Inthost
4 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)— Sejumlah warga Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, yang tergabung dalam Komunitas Peduli Errabu (KOMPER) menyambangi Kantor Bupati Sumenep hari ini, Rabu (17/2/2021).

Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari arahan Inspektorat Sumenep soal dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diduga dilakukan Pemerintah Desa Errabu yang dilaporkan warga beberapa waktu lalu.

“Beberapa minggu kemaren kami sudah melakukan audiensi ke Kantor Inspektorat dan arahan inspektorat harus melakukan laporan ke Bupati. Jadi, kami laporkan sekarang ke Bupati,” kata salah satu anggota KOMPER, Haris saat diwawancarai awak media.

Dalam laporannya ke bupati, tutur Haris, pihaknya menyampaikan 4 hal yang diduga sebagai bentuk penyalahgunaan DD dan ADD yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Pertama, pembangunan rabat beton Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 145 juta. Dalam proyek tersebut, warga menduga telah terjadi pengurangan volume dari seharusnya 706×1,2 meter menjadi hanya sekitar 300an meter.

“Kedua, pemeliharaan pasar tahun anggaran 2019 sebesar Rp 250 juta. Ketiga, pemeliharaan pasar tahun anggaran 2020 sebesar Rp 22 juta,” beber Haris.

“Sangat janggal kan mas di tahun 2019 ada anggaran pemeliharaan pasar dan di tahun 2020 masih ada lagi pemeliharaan pasar. Sedangkan di Desa kami tidak pernah ada pasar,” imbuhnya.

Keempat, lanjut Haris, pembelian tanah untuk pembangunan gedung Polindes sebesar Rp 48 Juta Tahun Anggaran 2018. Menurutnya, Polindes tersebut dibangun di atas tanah milik negara. “Setahu kami, gedung Polindes di Desa Errabu itu dibangun di tanah percaton atau tanah negara,” ungkapnya.

Ia mengaku tak habis pikir pemerintah bisa membeli tanah milik sendiri. Ia pun mempertanyakan kepada siapa lahan tersebut dibeli.

“Sungguh sangat tidak masuk akal, dibeli bagaimana dan dibeli pada siapa,” kesalnya.

Ia pun berharap Bupati Sumenep dapat segera menerbitkan disposisi agar kasus dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di Desa Errabu segera diusut.

“Saya mohon dengan hormat kepada Bapak Bupati, tolong usut tuntas persoalan ini,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Sumenep Asis Munandar menyarankan warga untuk melaporkan secara formil temuan dugaan korupsi Errabu ke Bupati. Hal itu disampaikan Asis saat menerima audiensi warga Errabu pada Kamis (28/1/2021) lalu.

“Silahkan dilaporkan secara formil kepada bupati, jika sudah ada disposisi, Inspektorat bisa langsung mengambil langkah,” kata Irban II Azis.

Mengikuti saran inspektorat tersebut, warga akhirnya ke kantor Bupati Sumenep akan terapi karena tidak dapat bertemu dengan Bupati, warga akhirnya menyampaikan aspirasinya melalui surat yang diterima oleh bagian umum Pemkab Sumenep.

Selain ke Kantor Bupati, di hari yang sama, warga juga menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dengan agenda yang sama pula, yakni mendesak kejaksaan untuk segera mengusut dugaan korupsi di Errabu yang disinyalir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah itu. (Admin)

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan