Pra Peradilan kasus tali kutang gugur, Penasehat Hukum sebut ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh penyidik

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

SUMENEP, galaksi.id,- Kasus Tali Kutang semakin terlihat tidak jelas arahnya, pasalnya Penyidik Polres Sumenep semakin terlihat mengganas bahkan berani melakukan tindakan rekayasa dalam melakukan penegakan hukum.

Menurut Fauzan yang bertindak sebagai salah satu penasehat hukum MS tidak menyangka jika kepolisian berani sekali menabrak aturan dengan melakukan rekayasa rekayasa yang diluar nalar sebagai penegak hukum.

“Saya tidak menyangka aparat penegak hukum seperti kepolisian berani-beraninya melakukan rekayasa, bahkan sangat jelas rekayasa tersebut sudah diluar nalar kami” ungkap Fauzan melalui sambungan telepon, (30/05/23, 15.30).

Pasalnya, Pemohon pra peradilan atau MS yang saat ini statusnya terdakwa tidak pernah menerima SPDP bahkan sebelum berganti Penasehat hukum (PH), MS pernah menanyakan kepada Penasehat Hukum nya yang lama yang berinisial SW terkait SPDP dan jawabnya sama tidak menerima SPDP untuk MS.

Menanggapi hal tersebut Fauzan menduga adanya dugaan penyidik polres Sumenep memalsukan ttd Penasehat Hukum MS yang lama yang berinisial SW.

“Itu saya tidak menyangka tentang SPDP itu, kan pemohon sudah bertanya ke PH nya yang lama dibulan Januari terkait SPDP jawabnya ya tidak ada SPDP yang disampaikan kepada SW, tiba-tiba disaat sidang praperadilan ada tanda tangan di tanda terima yang diterima oleh SW” ucap Fauzan dengan perasaan herannya.

Fauzan juga meyakini jika SW tidak mungkin bekerjasama dengan penyidik untuk merekayasa tanda terima itu sedangkan SW sudah mengatakan kepada MS kalo tidak menerima SPDP dibulan januari, fauzan juga menambahkan jika dirinya berencana membuat rilis terkait dinamika kasus tali kutang dari awal hingga berjalannya praperadilan.

Dilain waktu wartawan galaksi.id mencoba menghubungi bapak SW selaku PH yang lama melalui chat WhatsApp (30/05/23, 19.49), akan tetapi ketika SW menghubungi via telepon WhatsApp wartawan, wartawan galaksi.id tidak bisa mengangkat telepon karena sedang menjaga istrinya yang sedang INAP di RS M.Noer Pamekasan

Hingga berita ini tayang wartawan kami belum mendapatkan akses untuk bertanya kepada penyidik polres Sumenep (GID/dik).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan