Potensi Kerusakan Lingkungan dan Sosial Dinilai Makin Ekstrim, Ketua PC PMII Sumenep Instruksikan Kadernya Lakukan Ini!

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

SUMENEP, galaksi.id, – Konsolidasi Internal Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Sumenep, kemarin tanggal 22/05/2023, menghasilkan keputusan kolektif berupa menolak reklamasi Pantai Gersik Putih, Alih Fungsi Lahan dan Tambang Illegal di Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Tindak lanjut atas keputusan organisatoris itu, Abdul Mahmud, selaku Ketua Umum (Ketum) PC PMII Sumenep tidak hanya merencanakan aksi turun jalan, melainkan juga menginstruksikan seluruh kader-kadernya untuk mengikuti Istighosah Akbar.

Aktivis yang akrab dipanggil Abdul ini mengatakan Istighatsah tersebut akan dilaksanakan bersama-sama dengan keluarga besar Nahdlatul Ulama’ pada hari Sabtu, 27 Mei 2023, bertempat di Masjid Zainal Abidin Dusun Takerbuy Desa Gersik Putih Kec. Gapura, pukul 13.00 Wib.

Hal itu dikatakan Abdul lantaran permasalahan yang timbul karena reklamasi pantai, alih fungsi lahan serta tambang Illegal berpotensi menimbulkan masalah lingkungan sehingga akan berdampak pada masyarakat.

Lebih lanjut Abdul mengatakan, reklamasi, alih fungsi lahan, dan penambangan Illegal tidak hanya menjadi masalah lingkungan, melainkan juga potensi memicu ledakan konflik sosial antara masyarakat dengan modal.

Abdul juga merasa sangat prihatin dengan sikap pemerintah karena hingga detik ini masih absen dalam menyikapi dan membiarkan kekosongan ruang keadilan yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Desa Gersik Putih dan masyarakat se-kabupaten Sumenep pada umumnya.

Seharusnya, kata Dia, pemerintah harus bergerak dengan cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum karena hal ini akan menciptakan persoalan sosial yang semakin tak terkendali dan berpotensi kekacauan antara warga sipil.

“Jangan sampai peranan pemerintah hanya sebagai ajang penjaga keamanan di malam hari yang absen atas keberpihakan masyarakat kecil,” kata Abdul kepada wartawan melalui pesan teks whats’App (25/05).

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH., MH, hingga berita ini tayang belum bisa dimintai keterangan terkait penilaian mengenai absennya pemerintah dalam permasalahan masyarakat. (MU/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan