Sebelum diberhentikan dari jabatannya, Kepala Desa Matanair Angkat Anak Menantunya Jadi Sekdes, Warga: Benar-Benar Tidak Tau Malu

Inthost
By Inthost
3 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)— Jawa Pos Radar Madura Biro Sumenep beberapa hari yang lalu menurunkan berita Kepala Desa Matanair Kec. Rubaru dinyatakan Nonaktif oleh Bupati Sumenep pada tanggal 12 Maret 2021 dikarenakan SK Pengangkatannya sebagai Kepala Desa telah melewati batas waktu 60 hari setelah SK tersebut dinyatakan batal oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Hal itu dikatakan Bupati Sumenep melalui Kepala Bagian Hukum Pemda atas nama Hizbul Wathan., SH., MH., yang menerangkan kalau Kepala Desa Matanair tersebut telah diberitahu oleh bupati kalau jabatannya telah berakhir karena SK Pengangkatannya sebagai Kepala Desa telah gugur.

Dalam waktu yang bersamaan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa di Desa Matanair tersebut, Bupati Sumenep sekaligus mengangkat Sekdes Desa Matanair atas nama MOH. IKSAN RESANDI sebagai Pelaksana Harian (PLH) untuk melaksanakan tugas-tugas Kepala Desa Matanair.

Berdasarkan penelusuran awak media ini, Sekdes yang diangkat sebagai PLH tersebut ternyata merupakan menantu dari Kades tersebut yang menjadi menantunya sejak sekitar bulan Februari 2021 atau satu bulan sebelum Kades tersebut dinyatakan non aktif oleh bupati.

Sejumlah warga setempat, terutama kalangan sarjana di desa tersebut mengaku heran karena baru mendengar dan mengetahui kalau Sekdes desa Matanair telah berganti kepada anak menantu dari Kepala Desa yang telah non aktif tersebut.

Pasalnya, sejumlah warga mengaku tidak pernah melihat ada pengumuman Pendaftaran Sekretaris Desa (Sekdes) oleh pegawai pemerintah desa. Meskipun ada, salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan itu, pihaknya meyakini tentu pemasangan pengumuman itu dilakukan secara curang.

“Bisa saja ada pengumuman, akan tetapi pengumumannya hanya ditempel sebentar untuk kepentingan dokumentasi, dan kemudian dilepas,” Ujar SH (Inisial) kepada awak media ini melalui sambungan telpon (02/04).

Selain itu, warga juga menyebut kalau pengangkatan Sekdes yang dilakukan oleh Kepala Desa terhadap menantunya sendiri mencerminkan pribadi Kepala Desa yang rakus dan tidak tau malu.

“Lakar tadhek malona ka’essak, pak. (Memang tidak punya rasa malu dia itu, pak,” ujar SH penasaran kepada awak media ini dalam suatu cangkruan di sebuah warung kopi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli., S.Sos., M.Si., ketika dikonfirmasi mengenai pengangkatan Sekdes terhadap anak menantu kepala desa non aktif, Ramli mengatakan tidak masalah yang penting sesuai prosedur.

“Tidak masalah. Yang penting sesuai prosedur,” tulis Ramli melalui chatt Whas’App kepada awak media ini.(Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan