SUMENEP, galaksi.id,- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGMNI Kabupaten Sumenep mengunjungi kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Sumenep, guna memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, Senin (11/05/2026).
Kunjungan yang berlangsung di kantor BNNK Sumenep itu diterima langsung oleh Penelaah Teknis Kebijakan (BNN) Kabupaten Sumenep, Suyitno. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kondisi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep sekaligus pentingnya keterlibatan organisasi masyarakat dan pemuda dalam langkah pencegahan.
Ketua LKBH PGMNI Sumenep, Moh. Anwar, mengatakan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dianggap persoalan biasa karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi hukum dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dilakukan aparat penegak hukum. Semua elemen, termasuk organisasi kepemudaan dan masyarakat, harus ikut terlibat agar generasi muda tidak terjerumus,” ujar Anwar.
Ia menambahkan, kunjungan tersebut juga menjadi langkah awal membangun sinergi antara LKBH PGMNI dan BNNK Sumenep dalam kegiatan edukasi maupun penyuluhan hukum terkait bahaya narkotika.
Sementara itu, Suyitno menyambut baik kunjungan LKBH PGMNI Sumenep. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga penting dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemuda dan masyarakat,” tegasnya. Fan/Red
LKBH PGMNI Sumenep Sambangi BNNK, Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba


