‎Data Kemiskinan Sumenep Tak Sesuai Lapangan, Dewan Pertanyakan Operator Desa

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
‎Data Kemiskinan Sumenep Tak Sesuai Lapangan, Dewan Pertanyakan Operator Desa (Ilustrasi)
Foto : Mulyadi, S.H., M.H. (Ketua Komisi IV DPRD Sumenep)

SUMENEP, galaksi.id,- Data kemiskinan di Kabupaten Sumenep kembali dipersoalkan. Data yang tercatat dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi warga di lapangan.

‎Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, S.H., M.H., menilai pembaruan data kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat.

‎Menurutnya, desa memiliki operator yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam urusan pendataan.

‎“Memang operator desa itu kepanjangan tangan langsung dari pusat,” kata Mulyadi.

‎Karena itu, Mulyadi menilai Dinas Sosial Sumenep tetap perlu ikut turun tangan. Pengawasan, kata dia, jangan hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga memastikan proses pembaruan data di tingkat desa berjalan.

‎Komisi IV DPRD Sumenep sebelumnya juga telah membahas keberadaan operator desa. Pembahasan tersebut mencakup insentif hingga peningkatan kemampuan operator dalam mengelola data.

‎Di sisi lain, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga sempat dilibatkan dalam koordinasi di lapangan. Namun, pendamping PKH menyebut pembaruan data bukan menjadi tugas utama mereka.

‎Mereka lebih fokus mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program, termasuk saat pencairan bantuan.

‎Mulyadi mengatakan, persoalan akan berbeda jika operator desa belum terbentuk atau tidak berjalan maksimal. Dalam kondisi tersebut, pendamping PKH dinilai bisa dioptimalkan untuk membantu proses pendataan di lapangan.

‎ “Kalau operator desa itu tidak terbentuk, mau tidak mau kepanjangan tangan pusat itu ya pendamping PKH yang harus dioptimalkan,” ujarnya.

‎Yang menjadi sorotan justru ketika operator desa sudah terbentuk, tetapi mekanisme kerjanya belum jelas.

‎Mulyadi mengaku belum mengetahui secara pasti seperti apa standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan operator desa serta bagaimana laporan pekerjaan mereka.

‎“Nah itu sampai sekarang belum jelas SOP-nya seperti apa. Desa itu juga belum jelas sampai sekarang, belum ada laporan,” katanya.

‎Menurut Mulyadi, pembagian tugas dan mekanisme kerja tersebut harus diperjelas. Sebab, data kemiskinan bukan sekadar angka di atas kertas. (Fan/Red)

- Advertisement -
Share This Article