Dandim Sukses Mempertahankan Tanah Institusinya, Raja Hantu Berencana Hadiahkan Keris Legendaris Sumenep

Inthost
By Inthost
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)– Gaduh perselisihan perebutan tanah antara Komandan Distrik Militer (Dandim) 0278 Sumenep, dengan Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) yang telah berlangsung berbulan-bulan ini, akhirnya berakhir.

Pasalnya, sebidang tanah yang ditempati Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0278 Sumenep sejak lahirnya kemerdekaan itu selanjutnya diketahui telah terbit Sertifikat Hak Pakai No. 38 an. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, per tanggal 31/01/2023 kemarin.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 0827 Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardika, SE.

Kepada wartawan, orang nomor 1 di jajaran TNI di Sumenep ini mengatakan bahwa keberadaan Markas Komando TNI ditanah tersebut telah memiliki alas hak atau bukti kepemilikan yang sah dan paling kuat.

“Dengan adanya sertifikat ini, maka tanah yang ditempati oleh markas militer TNI Sumenep ini sudah sah sebagai tanah milik Makodim ya” terang Dandim kepada wartawan melalui sambungan telponnya kemarin, 31/01/2023.

Sementara itu, berkenaan dengan suksesnya Dandim mempertahankan tanah institusinya, juga mendapat apreasi yang tinggi dari kalangan aktivis hukum dan politik, Kurniadi., SH. Bahkan, Kurniadi pun mengaku berencana untuk memberi hadiah keris yang paling legendaris di Sumenep kepada Dandim.

Sosok yang populer dikenal sebagai Raja Hantu ini mengatakan bahwa pihaknya selama ini ikut mengamati sepak terjang Dandim dalam perjuangannya melawan Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) yang berusaha mengambil alih tanah Makodim tersebut sebagai tanah miliknya.

Dikatakan Kurniadi, pihaknya menemukan jiwa kepribadian kepemimpinan sejati pada diri Dandim ini. Kredible dan sangat berintegritas.

“Kalau ingin tau seperti apa pemimpin yang sejati, lihatlah sosok dan sepak terjang Dandim ini ya” terang Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (01/01). (Ady/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan