Legalisasi Acara Kerumunan Said Abdullah, Raja Hantu: Moralitas Bangsa dan Negara Telah Rusak Dengan Sempurna

Jailangkung
4 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)— Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI-P, Moh. Said Abdullah, SH., MH., yang juga merupakan Ketua Banggar di lembaganya tersebut hari ini, Minggu, 14/03/2021, menyelenggarakan Acara Pesta Perkawinan salah seorang anaknya dirumah kediamannya Jl. A Yani, Pajagalan, Kota-Sumenep.

Berdasarkan surat undangan yang sempat disiarkan oleh salah satu media, Pesta Said Abdullah tersebut menelan biaya tidak kurang dari 20 Milyar, sedangkan Peserta pesta terutama terdiri dari kalangan pejabat lintas kabupaten di Propinsi Jawa Timur.

Acara Said tersebut selanjutnya dipergunjingkan oleh banyak pihak. Meski tidak banyak media yang melansir fenomena sinisme masyarakat terhadap acara tersebut, namun masih bagus terdapat salah satu media yang berani memberitakan pernyataan wakil Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Sumenep, Nur Faisal, yang menyayangkan acara tersebut.

Tidak ada pula media yang memberitakan bagaimana H-1 acara kerumunan tersebut di reaksi keras oleh seorang pengacara kenamaan di Kabupaten Sumenep, Ach.Supyadi., SH., MH., yang melakukan aksi turun jalan berupa aksi tunggal, yaitu seorang diri mendatangi titik-titik penting dibeberapa penjagaan Pos-Pos Polisi dan Satpol PP menyerahkan selebaran yang berisi protes disertai Orasi-orasi sebagaimana beredar dalam suatu video di beberapa medsos.

Fenomena ini juga memantik perhatian Kurniadi, salah seorang Aktivis yang dalam beberapa hari terakhir mulai dikenal sebagai Raja Hantu. Seorang aktivis yang rajin melancarkan kritik terhadap realitas kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

“Acara Said yang dihadiri berbagai pejabat penting negara tersebut telah dibantu secara sedemikian rupa termasuk penutupan dan pengalihan akses jalan,” Ujar Kurniadi kepada awak media ini melalui sambungan telponnya (14/03).

Kurniadi berpendapat bahwa minimnya pers yang meliput fenomena masyarakat menjelang acara Said tersebut, mulai dari gerutu masyarakat sampai perilaku penutupan beberapa akses jalan untuk membantu acaranya Said, merupakan indikasi telah terjadi sesuatu yang luar biasa.

Bagi Kurniadi, minimnya pemberitaan media terkait acaranya Said, baik sebelum, pada saat maupun setelah acara, patut dicurigai sebagai fenomena kejahatan berjamaah, mulai dari intimidasi hingga pembatasan-pembatasan akses terhadap kebebasan insan pers dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

Menurut Kurniadi, acara yang dilakukan Said, khususnya dalam pelibatannya terhadap banyak orang yang menimbulkan kerumunan, merupakan perilaku pejabat yang tidak patut. Sedangkan pembiaran oleh pemerintah, terutama TNI/Polri yang selalu galak kepada warga, akan tetapi menjadi sangat lunak dan bahkan membantu memberikan perbantuan terhadap terlaksananya perbuatan melanggar hukum tersebut, telah mencerminkan rusaknya moralitas pejabat pemerintahan.

Lebih lanjut Kurniadi menyatakan bahwa kerusakan moral bangsa dan negara ini telah disempurnakan dengan bungkamnya insan-insan demokrasi, baik mahasiswa maupun pers;

Organ-organ society tidak lagi merasa betapa pedihnya nurani publik. Kafe dibatasi jam bukanya dan yang melanggar di segel. Warga yang nongkrong diusir sepeti anjing-anjing tak berharga. Kelompok Kesenian dilarang manggung dan yang melanggar dibubarkan secara paksa.

Kurniadi juga merasa terenyuh ketika pejabat pemerintahan setempat bahkan menjadi panitia dalam kegiatan tersebut;

Sementara itu, Titik Suryati, yang disinyalir menjadi Ketua Panitia kegiatan tersebut, hingga berita ini tayang belum bisa dikonfirmasi. (Astri).

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan