Advokat Ach. Supyadi Ikut Berang dan Sanggup Berhimpun Untuk Lawan Kapolres Yang Hendak Kriminalisasi Advokat Kurniadi

Inthost
By Inthost
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)– Pasca viralnya pemanggilan Kapolres Sumenep terhadap Advokat Kurniadi yang dilakukan Kapolres tanpa persetujuan Organisasi Advokat, memantik reaksi keras dan kemarahan dari sejumlah kalangan profesi advokat di Madura. Diantaranya adalah Pengacara Single Fighter, Ach. Supyadi., SH., MH.

Hal ini diketahui dari pengakuan Ach. Supyadi tersebut yang dituangkan dalam suatu pembincangan di Group Whats’App (WAG) yang anggotanya terdiri dari Advokat, LSM dan Wartawan.

Dalam pengakuannya tersebut, Ach. Supyadi, pengacara gaek dan pemberani ini, yang sekaligus selaku Ketua Bidang Pembelaan Advokat pada Peradi Madura Raya, memprotes keras kepada Kapolres atas pemanggilannya terhadap Kurniadi yang tidak melalui persetujuan Organisasi Advokat.

Ach. Supyadi ketika dikonfirmasi oleh awak media ini membenarkan pengakuannya tersebut, dan bahkan mengaku marah karena pemanggilan tersebut merupakan penghinaan terhadap Profesi Advokat.

“Dalam hal ini saya menilai penyidik telah menciderai kesepakatan yang di buat kapolri yang mana harusnya penyampaian surat panggilan itu harus melalui DPN PERADI jika ada advokat yang dipanggil polisi baik sebagai saksi maupun tersangka”, Tulis Supyadi dalam cuitannya di group tersebut (17/04).

Lebih lanjut Supyadi menyatakan pihaknya akan klarifikasi kepada penyidik terkait kasus tersebut. Bahkan Supyadi mengaku siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan berkomunikasi dengan Ketua dan Sekjen Peradi perihal kasus ini.

Ach. Supyadi juga akan mengusulkan Peradi Madura Raya untuk memberikan perhatian terhadap kasus ini dan memberikan Pembelaan Profesi terhadap sesama rekan sejawat yang tersangkut kasus hukum.

Lebih lanjut Supyadi mengatakan pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi teknis dengan Ketua dan Sekjen Peradi Madura Raya untuk membahas formulanya yang berkaitan dengan kewajiban organisasi untuk memberikan bantuan pembelaan terhadap advokat yang tersangkut hukum.

Kendati demikian, Supyadi secara pribadi, sekaligus sebagai sesama rekan advokat dengan Kurniadi tersebut, mengaku akan dengan suka rela memberikan support dan pendampingan-pendampingan.

“Secara pribadi, saya akan total back-up,” Tulis Supyadi kepada awak media ini melalui chatt Whats’App (18/04)( Hartok/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan