Bersyahwat Buru Advokat Kurniadi, Bambang Hodawi Sebut Kapolres Tak Ada Kerjaan Lagi

Inthost
By Inthost
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)– Berita Kapolres Sumenep memburu Kurniadi untuk di proses hukum akibat unggahannya di Face Book karena Mengutuk Kapolres jadi Patung Serigala, terus menarik perhatian kalangan Advokat. Selain Ach. Supyadi yang kemarin viral nyatakan siap berhimpun untuk melawan Kapolres, kini menyusul Advokat Bambang Hodawi., SH., ikut membully.

Advokat berjuluk Kumis Singa ini juga mengaku heran dan bahkan berang atas sikap Kapolres yang melancarkan surat panggilan atas diri Kurniadi dua kali berturut-turut. Menurut Bambang (panggilan akrabnya), pihaknya merasa penasaran karena mengetahui betul konten yang diunggah di akun FB-nya pada setahun yang lalu.

Menurut Bambang, apa yang dilakukan oleh Kurniadi itu tidak keliru dan merupakan hal yang wajar saja dilakukan oleh Advokat sebagai ungkapan kekecewaan terhadap Kapolres yang tidak melakukan kewajiban hukumnya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kliennya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan seharusnya Kapolres memahami bahwa apa yang dilakukan kurniadi adalah tugas dan kewajiban advokat dalam usahanya untuk memberikan Perlindungan dan pembelaan di luar pengadilan terhadap kliennya, sehingga mengutuk Kapolres merupakan tindakan yang wajar saja.

“Kalau tidak ingin dibilang yang tidak2, Kapolres seharusnya bekerja sesuai prosedur atau profesional agar tidak ada anggapan negatif”, Tulis Bambang melalui Whats’App (19/04).

Bambang juga mengatakan Pengacara Sekelas Kurniadi, diyakininya tentu sudah sangat mengerti hukum sehingga tidak mungkin Memposting kata2 yang tidak pantas kalau tidak ada masalah sebelumnya.

Rasa penasaran Bambang atas sikap Kapolres dalam upaya mengkriminalisasi Kurniadi, tampak dan tergambar pada pada tulisan Bambang yang isinya dikutip sebagai berikut: “Subhanallaaah,apakah polres itu udah gk ada kerjaan ya?,” Tulis Bambang kepada awak media ini melalui Whats’App.

Menurut Bambang, Kapolres seharusnya melakukan Evalusi dan Instrospeksi diri sebelum berbuat lebih jauh kepada Advokat Kurniadi. (Hartok/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan