SUMENEP, galaksi.id,- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep bergerak cepat menyusun ritme kerja kedewanan untuk beberapa bulan ke depan. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan efektif serta tepat waktu.
Rapat kerja Bamus yang digelar pada Rabu (17/6/2026) di Ruang Bamus DPRD Sumenep menjadi forum penting dalam merumuskan sejumlah agenda prioritas yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan anggota Bamus secara cermat menyusun jadwal pelaksanaan berbagai agenda agar tidak saling tumpang tindih. Hasilnya, disepakati tiga agenda strategis yang akan menjadi pedoman kerja DPRD Sumenep dalam waktu dekat.
Tiga agenda tersebut meliputi:
1. Pembahasan Pertanggungjawaban
2. Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses III.
3. Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Khusus untuk Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 ini, kita memang menunggu hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Dul Siam.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatat prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap tata kelola keuangan daerah yang dinilai semakin akuntabel dan transparan.
Melalui penetapan jadwal kerja yang matang ini, DPRD Sumenep diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal serta responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat. (Fan/Red)
Bamus DPRD Sumenep Gerak Cepat, Tetapkan Tiga Agenda Penting untuk Kepentingan Masyarakat


