BK Harus Profesional, Pemalsu Tanda Tangan Wajib Disanksi

Inthost
By Inthost
2 Min Read

galaksi.id. (KOTA-Pamekasan Jawa Timur)— Penanganan kasus pemalsuan tanda tangan empat pimpinan komisi DPRD dinilai lamban. Kasus yang dilakukan wakil ketua berinisial H yang mengerucut pada wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu harus mendapatkan sanksi berat.

Ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Pamekasan, Sauqi, menunjuk Badan Kehormatan (BK) mengarah pada ke tidak profesionalan dalam menjalankan tugas. Sebab kasus itu sudah terungkap sejak enam bulan lalu tapi belum ada sanksi. “Penangannya sangat lambat. Saya berharap BK tetap profesional,” katanya.

Menurutnya, tindakan wakil rakyat berinisial H sudah mencoreng nama baik DPRD. Selain, tujuan pemalsuan tanda tangan untuk menguntungkan pribadi juga merupakan tindakan pidana. Sementara BK bertugas memberi sanksi kepada siapa saja wakil rakyat yang sudah memalukan. Sudah sepantasnya diberi sanksi pencopotan jabatan.

Bahkan, pelaku pemalsuan wajib di berhentikan dari partai. Karena tindakannya sudah memalukan partai PKS yang merupakan partai militan anti pelanggaran. Seharusnya, sudah saatnya BK memberikan sanksi terhadap inisial H.

“BK harus tegas menyampaikan siapa inisial H. Tanpa disembunyikan semua sudah tahu siapa pelaku itu. Tindakannya memalukan sebagai wakil rakyat,” sarannya.

Sauqi menilai BK terkesan takut membuat keputusan. Padahal pemalsuan sudah jelas dilakukan oleh inisial H. Terlebih adanya laporan dari empat pimpinan yang tandatangannya dipalsukan. Alpart mengaku kecewa dengan sikap para anggota BK yang terkesan membiarkan tindakan memalukan tanpa sanksi.

“Kemana para pelapor dari empat komisi. Mereka diam tanpa mendesak BK mengeluarkan sanksi. Kalau mereka membiarkan berarti menyetujui adanya pemalsuan tandatangan dan semuanya sepakat mencoreng nama baik DPRD,” katanya.

Ketua BK DPRD Pamekasan, Hosnol Dayat mengatakan akan segera disampaikan keputusannya melalui paripurna. “Dalam waktu dekat ada paripurna. Dan kami akan menyampaikannya,” katanya. (syi)

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan