SUMENEP, galaksi.id,- Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Perseroda (BPRS BSP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mempunyai peran penting dalam mendukung masyarakat yang memiliki keinginan mengumpulkan tabungan dana ibadah haji dengan sistem menabung lebih ringan dan aman.
Khairil Fajar, selaku Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Perseroda mengatakan, membuka tabungan haji di BPRS ini sangat terjangakau, dengan nominal setoran awal Rp. 100.000 masyarakat sudah dapat membuka tabungan dan selanjutnya tabungan minimal Rp. 50.000.
“Untuk membuka tabungan dengan biaya awal Rp.100.000 selanjutnya nasabah bisa menabung dengan nominal mulai Rp. 50.000 dan sesuai kemapuan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, tabungan haji ini bisa di peruntukkan pada pelunasan, keperluan biaya tambahan Ibadah Haji, seperti uang saku, oleh-oleh dan lain-lain.
“Calon jamaah haji yang sudah terdaftar dapat menyisihkan dananya untuk uang saku, oleh-oleh dan lain-lain sampai dengan waktu keberangkatan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya produk tabungan haji di BPRS BSP para calon jamaah haji semangat untuk menabung dalam menunaikan ibadah haji, kantor BPRS BSP sudah menyiapkan layanan tabungan, tinggal datang saja ke kantor BPRS BSP di setiap kecamatan di Kabupaten Sumenep dan juga di Kabupaten Pamekasan serta Kota Jember, yang terhubung secara Online.
“Harapannya, jamaah mulai sekarang semangat dalam menabung untuk berhaji, datang ke kantor BPRS BSP karena kantornya sudah ada di berbagai kecamatan di sumenep dan juga di Kabupaten Pamekasan serta Kota Jember, yang terhubung secara Online.” pungkasnya.
Sebagai informasi, ada keuntungan dan keunggulan yang dapat di nikmati oleh nasabah Tabungan Haji di BPRS BSP yaitu :
- Pembukaan rekening tabungan haji yang mudah dan praktis.
- Tidak ada biaya administrasi bulanan.
- Nasabah bisa menabung sesuai dengan kemampuan dana yang dimiliki serta penarikan yang tidak dibatasi, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Layanan antar jemput tabungan nasabah.
- Bonus tabungan bulanan yang kompetitif dan langsung masuk rekening nasabah (sesuai ketentuan yang berlaku).
- Wadah untuk masyarakat yang memiliki keinginan dan tujuan untuk beribadah ke tanah suci dengan sistem menabung. (Fandi/red).