Pamekasan, galaksi.id,-seorang warga bernama fauzan melaporkan adanya penerbangan balon udara raksasa dilapangan sumbergayam tengginah desa kadur pamekasan tanggal 7 juni 2025 sekitar pukul 16.50, dirinya melihat adanya penerbangan balon udara saat dalam perjalanan pulang ke desa bungbaruh.
fauzan mmenyayangkan adanya penerbangan balon udara ini tidak diawasi oleh kepolisian setempat karena dirinya tidak melihat petugas dari kepolisian saat penerbangan balon udara tersebut sehingga fauzan menyangka penerbangan balon udara ini tidak berizin.
“Penerbangan balon udara yang dilakukan lapangan sumber gayam ini sepertinya tidak memiliki izin karena saya tidak melihat adanya petugas kepolisian dilokasi tersebut” Pungkas fauzan
Saat fauzan melanjutkan perjalanan ke desa bungbaruh, fauzan melihat balon udara tersebut sudah terbang dan dirinya kaget ternyata tidak hanya balon udara raksasa saja yang terbang melainkan ada petasannya juga dan meledak diatas udara, dan menurutnya ini sangat membahayakan.
“Saat saya melanjutkan perjalanan ke bungbaruh saya melihat balon udara sudah terbang dan saya kagetnya saya tidak hanya balon udara ternyata ada petasannya juga. Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan keselamatan manusia” Ucap fauzan
Fauzan juga menilai kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara padahal menurutnya sudah banyak kejadian membahayakan akibat balon udara bahkan sepengetahuan fauzan saat hari kedua lebaran idul fitri di bulan april tahun ini sudah ada kejadian ditulungagung balon udara yang tersangkut ke kabel listrik yang berdampak pada 8.000 pengguna listrik mengalami pemadaman.
Mengingat penerbangan balon udara termasuk tradisi fauzan berharap pemerintah turut serta memberikan sosialisasi terkait izin penerbangan balon udara sebagaimana ketentuan undang undang tentang penerbangan dan permenhub no 40 tahun 2018,agar penerbangan balon udara tetap mengedepankan keselamatan manusia.
hingga berita ini tayang wartawan galaksi.id belum mendapatkan akses dari kepolisian dan pemerintahan desa setempat, untuk menanyakan terkait izin penerbangan balon udara tersebut. (OG)