Diduga Ada Rekayasa, Istri Terduga Pelecehan Seksual akan Ajukan Perlidungan Hukum Ke Polda Jatim

Jailangkung
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)- Dugaan kasus pelecehan seksual yang dipersangkakan kepada salah seorang pegawai bank di Sumenep, terus mengusik perhatian istri pelaku.

Silvi, istri pelaku, mengaku akan terus melindungi suaminya karena menurutnya suaminya tersebut tidak bersalah melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada korban berinisial “ER” yang masih rekan kerja suaminya tersebut.

Dikatakan Silvi, kasus tersebut diyakini sebagai kasus rekayasa yang dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu Pacar korban sendiri berinisial HP, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pamekasan.

“Pacarnya itu petugas Lapas di Pamekasan, mas. Dia yang intervensi kepada korban agar melaporkan suami saya”, Tukas Silvi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (29/12).

Lebihlanjut Silvi mengatakan HP tersebut diduga ingin membalas dendam kepada suaminya lantaran menjadi kepanjangan tangan orang tua korban untuk menghalangi HP berhubungan dengan korban.

Dikatakan Silvi, orang tua korban tidak menyetujui hubungan korban dengan pacarnya lantaran karakternya yang dinilai kasar, arogan dan sombong.

“Ia. HP itu kasar dan sombong katanya, mas. Makanya ortunya tidak setuju hubungan korban dengan pacarnya tersebut”, kata Silvi.

Disinggung mengenai apa rencananya, Silvi mengaku akan meminta perlindungan hukum kepada atasan Penyidik dan akan melaporkan pacar korban secara pidana maupun kode etik ASN.

Kendati demikian sebelum melakukan tindakan, Silvi berencana masih akan konsultasi kepada Penasehat Hukumnya.

Sementara itu hingga berita ini tayang, korban dan pacarnya masih belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan. (Ady/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan