SUMENEP (galaksi.id)– Kunjungan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Yudo Margono, SE., MM, kemarin, Minggu, 29 Mei 2022, ke Sumenep yang selanjutnya dianugerahi gelar kebangsawanan oleh pihak yang mengaku Karaton Sumenep, terus menimbulkan polemik.
Bahkan, salah satu organ masyarakat sipil yang dikenal Raja Hantu, Kurniadi, meminta Kapolres Sumenep untuk menangkap sejumlah pihak yang terkait dengan acara tersebut.
“Pelaku yang mengaku Kasultanan Karaton Sumenep harus ditangkap karena perbuatannya sangat meresahkan masyarakat,” Ujar Kurniadi melalui pesan What’s App kepada wartawan (30/05).
Dikatakan Kurniadi, kegiatan pemberian gelar tersebut merupakan tindakan pembodohan, pembohongan publik, serta meresahkan masyarakat karena pihak yang memberi gelar yaitu Kasultanan Karaton Sumenep, merupakan organisasi fiktif karena sudah dibubarkan pada sekitar tahun 1883 Masehi oleh Pemerintah Hindia Belanda.
“Iya, pemberian gelar tersebut merupakan tindakan pembodohan sedangkan keterlibatan pemerintah dalam pemberian fasilitas merupakan tindakan yang merugikan negara yang harus diusut”, Tulis Kurniadi kepada wartawan melalui Chatt Whats’App (30/05).
Lebih lanjut Kurniadi juga meminta Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Keuangan Negara untuk mengusut kegiatan tersebut karena pelaksanaan kegiatan juga melibatkan pejabat negara, yaitu sebagai acara kunjungan resmi kenegaraan yang kemudian ditingkat kabupaten difasilitasi oleh Pemkab Sumenep.
Diketahui, KASAL Laksamana TNI Yudo Margono, SE., MM., dalam kunjungannya ke Sumenep tersebut diberi anugerah berupa gelar kebangsawanan, yaitu dengan gelar “Djoyo Noto Segoro” yang diberikan oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Kasultanan Karaton Sumenep, yang upacara pelaksanaannya dilakukan di Pendopo Kabupaten Sumenep.
Pemberian gelar tersebut dilakukan di Pendopo Pemkab Sumenep, yang dihadiri juga oleh Bupati Sumenep dan sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Sekdakab Sumenep, Ir. H. Edy Rasiyadi.
Kendati demikian, hingga berita ini tayang, mengenai keabsahan pemberian gelar kebangsawanan tersebut belum dapat dikonfirmasi ke pihak Pemberi Gelar yaitu
Ir. RP. Much. Muchtar Atmokusumo, M. Ak, sebagai Ketua Umum. (Red).