Pola Penggunaan DD di 20 Desa Kecamatan Bluto Dinilai Tak Jelas, YLBH-Madura Soroti Camat dan Pendamping Desa!

hasip
By hasip
2 Min Read
Pola Penggunaan DD di 20 Desa Kecamatan Bluto Dinilai Tak Jelas, YLBH-Madura Soroti Camat dan Pendamping Desa! (Ilustrasi)
Foto : Rohmat Hidayatullah (Tim Investigasi YLBH-Madura)

SUMENEP, galaksi.id,- Penggunaan Dana Desa (DD) di 20 desa di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai kritik pedas dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura). 

Hal ini bermula dari ditemukannya banyak masalah oleh Tim Investigasi pada organisasi bantuan hukum tersebut dimana pelaksanaan kegiatan yang dananya bersumber dari DD, menutup terlibatnya partisipasi masyarakat untuk ikut mengontrol dan mengawasi pelaksanaan pembangunan.

Hal itu dikatakan oleh Ahmad Rohmat Hidayatullah, aktivis pada YLBH-Madura. Pria yang akrab dipanggil Dayat ini mengatakan bahwa 20 Desa yang didatangi oleh pihaknya terdapat kesamaan perilaku pemerintahan desa yaitu menutup terlibatnya fungsi pengawasan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan desa. 

Dikatakan Dayat, pengerjaan kegiatan pembangunan desa tahun anggaran 2023-2024, tidak memenuhi prinsip transparansi yang ingin ditegakkan oleh peraturan perundang-undangan, seperti tidak adanya papan informasi kegiatan pada setiap kegiatan yang dikerjakan oleh Kepala Desa.

“Iya. Dari 20 Desa yang saya datangi, hampir semuanya tidak memenuhi prinsip transparansi”, Terang Dayat kepada awak media (05/10).

Fenomena ini dikatakan Dayat menunjukkan perilaku abai dari atasan Kepala Desa, yaitu Camat Bluto, karena tidak melaksanakan fungsi-fungsi pemberdayaan, supervisi dan pengawasan terhadap Kepala Desa yang berada di wilayah yurisdiksinya.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Camat Bluto belum bisa dimintai keterangan terkait tuduhan dirinya abai tidak melaksanakan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. (Fan/Red).

- Advertisement -
Share This Article