Terima Uang 3 Milyar Rupiah dari Caleg DPR-RI Untuk Manipulasi Suara Pemilu, Perwira Polisi di Sumenep ini Terancam Dipecat! 

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Foto : Kurniadi Als. Raja Hantu
Foto : Kurniadi Als. Raja Hantu

SUMENEP, galaksi.id,- Ironis. Benar-benar ironis. Inilah kata yang paling tepat dilekatkan pada oknum Periwa Polisi inisial JS. Perwira Polisi berpangkat AKP yang menjabat sebagai Kasat di Polres Sumenep ini potensi terancam dipidana.

Tidak itu saja, oknum ini juga potensi dipecat dari jabatannya karena diduga menggunakan pengaruh, jaringan dan wewenangnya selaku Kasat, memeras dan menipu salah satu Caleg DPR-RI, yaitu menjanjikan mensuplai suara dengan jumlah tertentu dengan meminta dan menerima imbalan sebesar 3 milyar rupiah.

Hal itu dikatakan oleh Kurniadi, praktisi hukum dan pegiat demokrasi pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura. 

Sosok yang dikenal dengan julukan Raja Hantu ini mengatakan, JS harus diambil tindakan tegas oleh atasannya berdasarkan hukum kode etik Polri karena menyalahgunakan jabatannya menciderai demokrasi dan merusak martabat institusi Polri.

“Yach, oknum Kasat ini harus diproses secara kode etik maupun pidana”, Kata Kurniadi kepada awak media melalui pesan teks (20/08/24).

Lebih lanjut, Kurniadi mengatakan pihaknya sudah mengadakan komunikasi dengan Kapolres Sumenep untuk memberi pelajaran bagi oknum yang menurutnya terlalu kurang ajar.

Disinggung mengenai siapa Kasat dimaksud serta bagaimana modus operandi oknum tersebut dalam melakukan kejahatannya, Kurniadi menampik memberi keterangan lebih lanjut kepada wartawan. Kurniadi berjanji akan menyiapkan rilis resmi kepada awak media.

“Tunggu saja ya. Pasti saya infokan kelanjutannya”, Ujar Kurniadi kepada wartawan.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Kapolres Sumenep belum bisa dimintai keterangan oleh awak media. (Cik/red).

- Advertisement -
Share This Article