Mengejutkan! Memastikan Korban Alami Trauma, Pengacara Tersangka Benarkan Keterangan Psikolog. Tapi Simak Alasannya!

Inthost
By Inthost
3 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)- Viral kasus Tali Kutang yang berkas perkaranya sempat dikembalikan kepada penyidik oleh Jaksa tanggal 23/01/2023 yang lalu, kini Berkas Perkara tersebut telah diserahkan kembali oleh penyidik tanggal 22/02/2023 kemarin.

Menariknya, sebagaimana dilansir oleh kabarmadura.id, (23/02/2023), penyerahan kembali berkas perkara tersebut dinilai sebagai situasi yang memastikan bahwa Tersangka benar-benar telah melakukan tindak pidana, terutama setelah Penyidik menerima keterangan Psikolog tanggal 21/02/2023.

Selain itu, seperti dilansir oleh mediajatim.com. (23/02/2023), mengutip keterangan Pengacara korban, menjelaskan bahwa keterangan Psikolog itu untuk membuktikan adanya trauma pada diri korban.

Menanggapi fenomena tersebut, Kurniadi selaku Penasehat Hukum Tersangka, hanya tertawa ngakak. Pasalnya, Kurniadi merasa lucu dengan kesimpulan yang diambil oleh pengacara korban.

Kepada wartawan Kurniadi mengatakan bila benar korban mengalami trauma setelah hari kejadian, pihaknya tidak menampik adanya kemungkinan itu.

Kendati demikian, trauma yang dialami korban, diyakini Kurniadi, bukan karena perbuatan Tersangka, melainkan karena korban mengalami serangkaian peristiwa tragis lainnya yang mengikutinya sejak hari kejadian.

“Yach, bisa jadi ER (inisial korban) memang mengalami trauma. Tapi penyebabnya bukan karena tepuk bokong dan lepas tali kutang, ya. Melainkan karena peristiwa lain yang datang susul menyusul kepada ER setelah hari kejadian”, Jelas Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (25/02).

Disinggung mengenai peristiwa apa saja yang dialami korban, Pengacara yang populer disebut Raja Hantu ini menyebut adanya tekanan psikologis dari pacar korban untuk melakukan perbuatan tertentu yang tidak disukai korban hingga terjadi cek-cok diantara keduanya.

Hal itu diyakini Kurniadi karena sebelumnya korban pernah berkali-kali meminta ma’af kepada Tersangka karena pacarnya selalu menargetkan dan mencemburui Tersangka.

Selain itu, kata Kurniadi, ER juga ber cek-cok dengan kedua orang tuanya bahkan dengan kerabat lainnya, karena ER lebih tunduk kepada pacarnya daripada patuh kepada kedua orang tuanya.

Terakhir, kata Kurniadi, korban dengan mata mudanya menyaksikan pacarnya ber cek-cok dengan kedua orang tua korban karena satu sama lain berselisih tentang masalah ini. Pacar korban kokoh akan terus menjatuhkan Tersangka sedangkan kedua orang tuanya menganggapnya bukan masalah.

Yang paling tragis, kata Kurniadi, diduga karena beban psikologinya akibat bertengkar hebat dengan pacar korban yang nota bene merupakan calon menantunya, ayah korban mengalami jatuh sakit pada seketika itu juga, hingga meninggal dunia beberapa hari kemudian setelah terjadinya pertengkaran.

Yang tidak kalah tragisnya, kata Kurniadi, korban pun akhirnya mengalami sendiri kekejaman pacarnya, wajahnya bengkak, memar dan lebam akibat dihajar oleh pacarnya karena diduga cemburu kepada seseorang yang melakukan kontak ke nomor ponsel ER.

Sebelumnya banyak diberitakan media bahwa pacar korban berinisial HP, dikatakan pencemburu besar yang tidak rela melihat korban dekat dengan pria lain, termasuk tidak boleh dekat dengan Terduga pelaku yang merupakan teman sekantor korban. (Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan