galaksi.id (Sumenep-Jawa Timur)— Perasaan resah dan gelisah menyelundup di hati para Ketua RT, RW, dan Jajaran Hansip di Desa Tanjung Kecamatan Saronggi-Sumenep. Tentang insentif mereka yang tidak dibayarkan selama 8 bulan oleh Kepala Desa mereka.
“ini tidak biasanya. Sebab insentif itu biasa mereka terima setiap 4 bulan sekali. Akan tetapi mereka terlalu takut untuk bertanya kepada Kepala Desa”. Begitu cakap mereka di sebuah warung kopi ketika sama-sama berlindung dari hujan yang sedang turun dengan derasnya.
Rasan-rasan ini tertangkap oleh pendengaran awak media ini yang memang cukup terlatih untuk mengenali setiap keluh kesah warga. Awak media ini mengerti tugasnya dan segera bergerak cepat untuk mencari informasi dan mencari sumber-sumber terpercaya.
Menurut SH (inisial), karena namanya tidak mau disebutkan, salah satu ketua RT di desa itu, maupun SJ (juga inisial), selaku salah satu ketua RW, mengaku sudah 8 bulan pihaknya tidak menerima intensif. Terakhir menerima insentif pada bulan April 2020. Setelah itu, sampai sekarang tidak ada pembayaran lagi.
Keterangan yang sama juga datang dari Ketua RW, bahwa pihaknya juga tidak menerima pembayaran uang insentif sejak Mei 2020 sampai dengan sekarang.
Menurut SH, ketua RT, insentifnya dibayar setiap 4 bulan sekali yaitu dengan nominal Rp. 500 ribu. Sehingga, insentif SH dalam setiap bulannya adalah sebesar Rp. 125 rb. Sedangkan menurut SJ, selaku Ketua RW, insentif adalah sebesar Rp. 600. Sehingga insentifnya dalam setiap bulannya adalah sebesar Rp. 150 rb perbulan.
Desa Tanjung merupakan desa yang terdiri dari 18 RT dan 9 RW. Sehingga, khusus insentif ketua RT yang mengendap selama 8 bulan adalah sebesar Rp. 18 jt. Sedangkan uang insentif Ketua RW, adalah sebesar Rp. 10.800.000,-. Dengan demikian, total keseluruhan uang mengendap adalah sebesar Rp. 28.800.000,- (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);
SH dan SJ juga menerangkan kalau keluhan yang sama diterima dari hansip dimana di Desa Tanjung terdapat 30 orang hansip yang setiap bulannya insentifnya adalah Rp. 100 rb. Tidak itu saja, insentif untuk guru-guru ngaji juga tidak atau belum dibayar.
Sementara itu, terpisah, Kepala Desa Tanjung yang saat ini sudah non aktif, membenarkan kepada awak media ini tentang rasan-rasan warga. Tapi kendati demikian, Kades Tanjung menjelaskan bahwa bukan maksudnya untuk tidak membayar.
“Bukan tidak mau dibayar, pak. Tapi sekdes baru datang dari Banyuwangi. Sudah dijadwalkan akan dibayarkan pada hari Selasa, tanggal 22 Desember 2020. Jadi, mereka nanti akan saya kumpulkan. Sekalian saya mau pamit”. Tegas Salamet kepada awak media ini melalui Voice Note chat What’sApp (19/12).
Jadi, Ketua RT, Ketua RW, Hansip, dan guru-guru ngaji akan menerima uang insentifnya pada hari Selasa, tanggal 22 Desember 2020. (Zan).