Delapan Hari Jenazah Korban Kapal Tenggelam Belum Ketemu, Tokoh Pemuda Desa Lobuk: Mencarinya Keliru Cara

Inthost
By Inthost
3 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)— Pencarian korban Kecelakaan Laut (Laka Laut) Kapal Berhasil-2 yang tenggelam diperairan laut Gili Raja pada tanggal 15 Februari 2021 yang lalu masih terus dilakukan hingga saat ini oleh masyarakat dan nelayan Desa Lobuk.

Pencarian dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan menggunakan perahu milik sendiri dan tidak ada tenaga perbantuan yang dilakukan oleh pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kecuali hanya selama 4 hari pasca kejadian.

Pencarian telah mencapai 8 hari sejak peristiwa kejadian akan tetapi dari 3 korban hilang tersebut tidak ada satupun jenazah korban yang dapat ditemukan.

Berkaitan dengan tidak atau belum ditemukannya jenazah korban, menurut salah seorang tokoh pemuda desa Lobuk, Mukram., SPd., disebabkan oleh metode pencarian yang tidak perhitungan sehingga pencarian cenderung sia-sia.

Menurut Mukram, pencarian seharusnya dilakukan dengan suatu perhitungan tertentu yang seharusnya melibatkan suatu tim yang ahli melakukan pencarian korban Laka Laut, diantaranya kemampuan menyelam dengan suatu perlatan yang canggih.

Selama ini, kata Mukram, pencarian hanya dilakukan dengan menyisir permukaan laut seolah-olah berharap korban dapat di mengambang atau mengapung di atas permukaan laut. Padahal, menurut Mukram, belum tentu jenazah terseret oleh arus air dan mengapung di permukaan air.

“Metode pencarian tidak cermat dan bersifat spekulatif. Seharusnya dijajagi adanya kemungkinan lain, yakni korban terjebak di dalam kapal dan tidak terseret arus air,” terang Mukram kepada awak media ini melalu chatt Whats’App (21/02).

Hal itu dikatakan Mukram karena pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari Saksi-saksi yang menerangkan bahwa salah seorang korban atas nama Harun, pada detik-detik sebelum terjadi kecelakaan, sedang berusaha mencari selamat dengan cara berpegangan pada tali perahu.

Dengan keadaan yang demikian, kata Mukram, korban Harun seolah-olah beranggapan bahwa kalau Kapal terbalik dirinya akan berdiam di atas perahu yang dikira akan mengapung di atas permukaan air.

Sedangkan salah satu korban lagi, atas nama Juma’awam, posisinya tetap duduk tenang di bilik perahu, sehingga begitu kapal terguling dan terus tenggelam ke dasar laut, korban tersebut diduga ikut tenggelam bersama tubuh perahu tersebut dan tidak terseret air laut.

Mukram menduga, khusus 2 korban atas nama Harun dan Juma’awam ini, tidak hanyut oleh arus melainkan terjebak didalam perahu dan ikut tenggelam ke dasar laut yang diperkirakan memiliki kedalaman 60 Meter.

Mukram berharap Pemerintah Desa Lobuk memberikan perhatian terhadap masalah ini, yaitu dengan segera meminta bantuan kepada Pemerintah yang nota bene memiliki perlengkapan peralatan yang canggih lebih canggih dan tenaga-tenaga profesional.

Sementara itu, terpisah, pegiat hukum desa Lobuk, Buahmad., SH., menyatakan bahwa Pengusaha pemilik Kapal wajib bertanggungjawab atas kejadian ini. (Sabro).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan