SUMENEP (galaksi.id)- Erina Adinisa, mantan karyawan magang salah satu Bank terkemuka di Madura, viral diberitakan diperlakukan tidak adil oleh pimpinan ditempatnya bekerja. Bahkan, Erina pun mengaku pernah dipaksa oleh pimpinannya untuk tutup mulut supaya tidak menyebarluaskan kasus dirinya yang katanya seksualitasnya dilecehkan oleh rekan kerjanya.
Erina pun mengaku dirinya akhirnya dipecat dari tempatnya bekerja lantaran sikapnya yang tidak mau tunduk pada kehendak pimpinannya tersebut karena dalam kenyataannya Erina terus menerus menyebarluaskan kasus dirinya ke sejumlah media dan bahkan membawanya ke Polisi.
Viral kasus tersebut ditanggapi dingin oleh Penasehat Hukum Terlapor, Kurniadi., SH., karena menurutnya kasus tersebut terbentuk dari hasil olah imajinisasi pacar Erina, yaitu seseorang berinisial HP.
Dikatakan Kurniadi, jika benar apa yang diberitakan media berasal dari Erina, Kurniadi mengatakan bahwa Erina telah melakukan kebohongan besar yang sangat membahayakan situasi kemasyarakatan karena yang rusak bukan hanya martabat Terlapor, melainkan juga merusak reputasi bank yang diberitakan secara serampangan itu.
Salah satu contoh kebohongan Erina adalah pihaknya mengaku dipecat dari Bank, padahal kenyataannya masa kerjanya selaku karyawan magang memang telah berakhir. Bukan dipecat.
Selain itu, Erina juga mengaku “dipaksa tutup mulut”, padahal kenyataannya hanya sebuah pemintaan pimpinan agar tidak mempublikasi perihal kasus dirinya dengan rekan kerjanya.
Selain itu lagi, kata Kurniadi, Erina mengaku terpaksa cuti karena takut untuk bertemu dengan rekan kerjanya yang melakukan pelecehan, padahal kenyataannya Erina sudah mengajukan cuti jauh sebelum terjadinya peristiwa pelecehan tersebut.
“Kebohongan Erina yang berikutnya, nanti saya susulkan ya. Masih banyak kok”, kelakar Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (14/01).
Lebihlanjut dikatakan Kurniadi, massifikasi kasus Erina seolah korban pelecehan seksual dan korban ketidakadilan pimpinannya, hanyalah drama Erina untuk memperoleh simpatik dari khalayak dan selanjutnya berharap ada negosiasi oleh pihak bank untuk mempekerjakannya kembali.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, Erina selaku pihak yang dinyatakan Pembohong Besar oleh Pengacara Terlapor, belum dapat dimintai keterangan oleh awak media karena masih mencari nomor telpon yang dapat dihubungi. (Ady/Red).