Diduga Jual Aib Istri, Oknum Polisi Penjara Lapas Pamekasan Dituntut Pecat

Inthost
By Inthost
2 Min Read

PAMEKASAN (galaksi.id)– Viral kasus dugaan pelecehan seksual mantan Teller bank, memperoleh reaksi keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura).

Hari ini, 09/02/2023, sekitar pukul 14-an, sejumlah aktivis pada yayasan lembaga bantuan hukum tersebut negeluruk  ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan.

Massa aksi menuntut beberapa oknum Polisi Penjara atau Sipir, atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) di Lapas tersebut atas nama HP, HD dan HS (inisial), untuk dipecat.

Pasalnya, oknum Polsuspas tersebut diduga membuat kegaduhan publik dengan membangun narasi-narasi sensitif gender, yaitu dengan istilah tepuk bokong dan lepas tali kutang yang objeknya adalah istri dari oknum Lapas itu sendiri.

Selain itu, oknum Polisi Penjara inisial HP tersebut diketahui melakukan serangkaian perbuatan penyalahgunaan atribut jabatannya, antara lain melakukan intimidasi terhadap salah satu pegawai bank, dan membuat keributan di salah satu bank.

MH. Soleh, selaku Koordinator Aksi (Korlap), dalam orasinya menyatakan kalau perbuatan oknum tersebut a-moral karena tidak pantas dilakukan seorang ASN, apalagi yang dieksploitasi tersebut adalah istrinya sendiri.

Soleh pun menuntut Ka Lapas Pamekasan untuk segera menindak tegas oknum Polsuspas tersebut dalam batas waktu 7 x 24 jam, dan apabila tidak respon pihaknya akan turun dengan massa yang lebih besar.

Massa demonstran yang melakukan orasi diluar gerbang tersebut kemudian ditemui oleh Kepala Keamanan di Lapas tersebut dan selanjutnya dilakukan audiensi di ruangan aula Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Keamanan atas nama Noval, mewakili Kalapas, menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinannya dan berjanji akan menindak tegas oknum pegawai lapas yang terbukti melanggar. (Ady)

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan