SUMENEP (galaksi.id)— Hari ini, 17 Februari 2021 kepemimpinan KH.Abuya Busyro Karim dan Ach. Fauzi sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, berakhir. Berakhirnya masa kepemimpinan ini lalu diikuti oleh adanya kegiatan seremonial berupa pelepasan purna tugas Bupati Sumenep dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep yang tidak lain merupakan istri dari mantan Bupati Sumenep itu sendiri.
Pelaksana kegiatan seremonial pelepasan purna tugas ini adalah pemerintah daerah kabupaten Sumenep, yang dilaksanakan bertempat di rumah kediaman Busyro, di Desa Braji Kecamatan Gapura Kab. Sumenep, hari ini, 17/02/2021, sebagaimana tampak pada beredarnya undangan yang ditujukan kepada beberapa Pejabat dan istri masing-masing.
Kendati demikian acara lepas pisah ini mengundang kritik pedas dari kalangan aktivis. Diantaranya adalah Kurniadi, pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura).
Menurut Kurniadi, acara tersebut terkesan diskriminatif karena yang diberi ucapan hanya Mantan Bupati dan Istrinya selaku Ketua Tim Penggerak PKK. Sedangkan mantan Wakil Bupati dan istrinya tidak masuk dari elemen yang seharusnya juga diberi ucapan selamat.
Padahal menurut Kurniadi, Bupati dan Wakilnya sejak semula merupakan satu kesatuan bahkan sejak masih calon Keduanya berpasangan. Sehingga berakhirnya masa kepemimpinannya merupakan akhir kepemimpinan keduanya. Bukan hanya salah satu.
“Ya diskriminatif donk. Kan Bupati dan Wakilnya itu berpasangan. Kok acara dikhususkan hanya kepada mantan Bupati dan istrinya saja,?” Tandas Kurniadi melalui chatt Whats’App kepada awak media (17/02).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, selaku pimpinan pihak penyelenggara sampai berita ini tayang belum bisa dimintai komentarnya terkait masalah ini. (Admin).