Jadikan ASN Sebagai Tumbal Dalam Program Seragam Batik ASN, Fauzi As: Senjata Makan Tuan!

Inthost
By Inthost
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)- Program penggunaan seragam batik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang ramai dibicarakan warga dalam berbagai kesempatan, mulai dari rasan-rasan warung kopi hingga diskusi ilmiyah, diperkirakan akan terus menjadi masalah bagi Bupati Sumenep.

Pasalnya, program yang semula diharapkan dapat menuai simpatik dari pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), justru telah menimbulkan akibat yang sebaliknya. Bahkan, dampaknya lebih meluas kepada segmen lain, yakni kalangan ASN sendiri.

Hal itu dinyatakan oleh aktivis yang juga seorang pengusaha muda Sumenep, Fauzi As.

Pria yang kadang akrab dipanggil Guntur Bumi ini menyatakan bahwa Pelaku UKM yang sejati sudah pasti marah karena beberapa kali telah diprank alias ditipu oleh Bupati Sumenep. Mulai dari pengadaan seragam gratis untuk siswa yang katanya akan dikerjakan oleh UKM, ternyata ditenderkan.

Selain itu, kata Fauzi, meskipun dalam kasus pengadaan batik lainnya sempat ada pemesanan melalui UKM, akan tetapi ternyata harganya terlampau murah ditingkat UKM, sedangkan ditingkat pembeli harganya sangat mahal sebagaimana yang terjadi dalam kasus pengadaan Batik Baddai.

“Kalau pelaku UKM sejati dapat dipastikan marah ya. Kecuali kalau pelaku UKM-nya politicking”, kata Fauzi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (21/01).

Dikatakan Fauzi, selain menimbulkan kemarahan ditingkat pelaku UKM, program tersebut juga potensi memicu kebencian mendalam di kalangan ASN karena semua program batik tersebut pembayarannya dibebankan kepada ASN.

Lebihlanjut dikatakan Fauzi, persoalan tersebut juga potensi menyeret Bupati ke ranah hukum akibat memenuhi unsur pemalakan kepada ASN, dan penipuan kepada Pelaku UMKM

“Program batik itu memalak ASN dan menipu UKM ya”, Kata Fauzi kepada wartawan antara berang dan tertawa.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, wartawan belum bisa mengidentifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab atas teknis pelaksanaan program tersebut sehingga belum memperoleh tanggapan atas rasan-rasan publik ini (Ady/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan