Pamekasan (Galaksi.id). Belum selesai persidangan kasus pembunuhan oleh kadiv propam, polri Kembali menjadi sorotan publik setelah oknum anggota polres pamekasan ditangkap lantaran diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Menanggapi kejadian ini, advokat muda kelahiran sumenep, yang akrab disapa Fauzan Dicky, menyayangkan kejadian ini lantaran polri saat ini namanya masih tercoreng karena adanya kasus sambo.
“Sangat disayangkan, kasus sambo ini aja belum mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri, ini malah muncul kasus baru lagi yang dilakukan oleh anggota polres pamekasan”. Ungkapnya (23/12/2022).
Pemuda yang sedang menekuni profesi advokat ini, mengatakan jika narkoba ini tergolong kejahatan yang luar biasa, karena merusak serta menghambat hak tumbuh dan berkembangnya generasi bangsa, dan narkoba ini adalah berbasis jaringan, jadi harus dicari tau juga siapa di belakang oknum yang tertangkap ini.
“Narkoba itu tergolong kejahatan yang luar biasa karena narkoba merusak serta menghambat hak tumbuh dan berkembangnya generasi bangsa, dan narkoba ini juga termasuk kejahatan yang memiliki jaringan, jadi harus dicari tau juga siapa yang ada di belakang anggota Polres Pamekasan yang tertangkap ini”, Ujarnya.
Fauzan juga berharap agar kepolisian resort pamekasan segera mencari dan menangkap siapa yang berada dibelakang anggotanya ini, agar bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian khususnya polres pamekasan
“saya harap kepolisian resort pamekasan segera mengungkap siapa yang berada dibelakang anggotanya ini, ini kan kejahatan yang berbasis jaringan, jadi saya sangat yakin pasti ada orang lain lagi dibelakangnya, jika reskoba polres pamekasan bisa mengembangkan kasus ini dan menangkap siapa yang berada dibelakang anggotanya, pasti bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI, apalagi jika ternyata ada anggota lain yang tertangkap lagi, kan luar biasa,” tandasnya
Dilansir dari Antaranews.com, Pengungkapan kasus keterlibatan oknum anggota Polres Pamekasan sebagai pengedar narkoba ini berasal ketika tim narkoba Polres Pamekasan menangkap tersangka pengguna narkoba berinisial IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, pada Juni 2022.
Kepada polisi IN mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
“Atas dasar itu, maka kami melakukan pengembangan, menggelar perkara dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini,” Ungkap Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo.