Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Sumenep yang Diisukan Beberapa Media, BKPSDM : Hoaks,,,!!!

Inthost
By Inthost
2 Min Read

galaksi.id. (Sumenep)— Beberapa menit yang lalu dua media online terkemuka memberitakan tentang rencana mutasi/rotasi pejabat Dilingkungan Pemkab Sumenep yang dikabarkan akan dilakukan oleh Bupati Sumenep sebelum mengakhiri masa jabatannya yang hanya tinggal satu bulan ini.

Atas informasi mutasi tersebut, salah seorang anggota Komisi-1 DPRD Kab. Sumenep, Darul Fath, menyatakan kegeramannya karena menilai mutasi pejabat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan Darul berharap Bupati Busyro mengakhiri pemerintahannya dengan kesan baik. Tidak melanggar aturan dengan membuat kebijakan mutasi pejabat.

Menurut Darul, larangan memutasi pejabat telah dipertegas dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI, Nomor 820/6923/SJ tentang Larangan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang Menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, tanggal 23 Desember 2020.

Ditanya mengenai dari mana Darul mengetahui ada rencana mutasi/rotasi pejabat, Darul menegaskan telah dan sedang berlangsung tahapan Assesment (penilaian) oleh sesuatu Tim Seleksi, yang pada akhirnya akan di lakukan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang secara khusus diberi wewenang untuk memberikan pertimbangan terhadap rencana mutasi tersebut.

“Baperjakat diketuai oleh Sekda, Sektetarisnya adalah BKPSDM, dan anggotanya adalah Inspektorat,” tegas Darul kepada awak media ini melalui chatt Whats’Ap (18/01).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abdul Madjid, yang disebut Darul sebagai Sekretaris Baperjakat, menolak informasi tersebut.

Khusus mengenai ada mutasi apa tidak, Abdul Majid memastikan tidak ada. Tetapi mengenai apakah benar ada Baperjakat, Abdul Majid tidak memberikan jawaban kepada awak media ini.

“Tidak benar ada Mutasi. Dan Mutasi jabatan tdk ada sampai selesai pelantikan bupati baru setelah 6 bulan,” tegas Kepala BKPSDM ini tidak kalah garangnya dengan Darul melalui chatt Whats’Ap kepada awak media ini 18/01).

Darul yang berbohong, ataukah Abdul
Majid yang berbohong, media ini akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi ini. (Admin).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan