galaksi.id. (Sumenep Jatim)— Di tengah degub jantung yang berdebar keras menunggu-nunggu hasil penghitungan real count KPU mengenai siapa Paslon Bupati/Wakil Bupati Sumenep yang unggul dari pemungutan suara kemarin (09/12), bukan tidak mungkin terdapat degub jantung lain yang berasal dari urusan lain, yaitu siapa dan desa mana yang merupakan desa terbaik di Kabupaten Sumenep.
Sebagaimana diketahui, sebelum Pemilukada, tepatnya pada tanggal 16 November 2020, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep telah melakukan evaluasi terhadap kinerja 334 pemerintahan desa/kelurahan di Kabupaten Sumenep yang dikemas melalui sebuah perlombaan.
Penelusuran galaksi.id, kegiatan evaluasi tersebut telah selesai pada tanggal 03 Desember 2020 kemarin, sekitar 4 hari sebelum Pilkada, dimana Tim Juri telah selesai membuat rekapitulasi nilai masing-masing desa dan berdasarkan musyawarah telah menetapkan peringkat berdasarkan nilai masing-masing.
Akan tetapi demi menghormati momentum pesta demokrasi tersebut, Kepala Dinas DPMD, Moh. Ramli, S.Sos., MSi., membuat kebijakan bahwa pengumuman dan penyerahan hadiah kepada desa juara terpaksa dilakukan setelah Pilkada supaya tidak mengganggu konsentrasi warga menyambut pesta demokrasi.
“Iya, pengumuman dan penyerahan hadiah nunggu setelah Pilkada. Supaya tidak mengganggu konsentrasi warga menyambut Pemilukada”. Tegas Ramli di sela-sela rapat dikantornya kepada awak media ini (14/12).
Menurut Ramli, lomba ini dilakukan dalam 2 (dua) tahap, yakni ditingkat kecamatan dan ditingkat kabupaten. Artinya, kecamatan terlebih dulu melakukan seleksi diwilayahnya dan pemenangnya diteruskan ke kabupaten (DPMD) untuk diperlombakan atau diadu dengan desa-desa lain yang juga telah juara di kecamatannya masing-masing.
Akan tetapi, kata Ramli, setiap desa yang menjadi pemenang di tingkat kecamatan, tidak otomatis bisa masuk ditingkat kabupaten karena harus diuji terlebih dulu segi-segi formal-administrasinya. Dari keseluruhan peserta, menurut Ramli, yang berhasil masuk sebagai peserta lomba ditingkat kabupaten hanya 9 desa yang merupakan representasi dari 9 kecamatan, meliputi :
1) Desa Gapurana Kec. Talango, 2) Desa Pasongsongan Kec. Pasongsongan, 3) Desa Beluk Rajah Kecamatan Ambunten, 4) Desa Pamolokan Kec. Kota, 5) Desa Rubaru Kec. Rubaru, 6) Desa Bluto Kec. Bluto, 7) Desa Kambingan Barat Kec. Lenteng, 8) Desa Rombiya Timur Kec. Ganding, dan 9) Desa Payudan Dungdang Kec. Guluk-Guluk. Sisanya tidak lolos Adminitrasi.
Sembilan desa tersebut, kata Ramli, telah diuji oleh suatu tim khusus dan bersifat independen mengenai kinerja tata kelola pemerintahan, capaian kinerja dan tingkat kemampuan berinovasinya.
Metode penilaian terhadap kinerja dilakukan melalui pengecekan terhadap ketersediaan dokumen, persesuaiannya dengan kenyataan dilapangan, meliputi adanya dokumen pendukung, baik yang berupa tulisan, maupun gambar-gambar elektronik. Selain itu, validitas fakta juga dapat diperoleh melalui pemaparan dan wawancara.
Disinggung mengenai kenapa Tim Juri disebut Independen, Ramli menyebut karena Tim Juri atau Tim Penilai tersebut tidak melulu dari pihaknya melainkan karena lebih banyak melibatkan elemen dari instansi lain, yaitu Diknas, Dinkes, Bakesbangpol, PK-PKK, bahkan ada dari unsur praktisi dan akademisi.
Sedangkan mengenai hadiah yang akan diberikan kepada pemenang, Ramli menegaskan “Juara-1 sebesar Rp. 30 jt, Juara-2 Rp. 15 jt, Juara-3 Rp. 10, Juara Harapan-1 Rp. 8 jt, Juara Harapan-2 Rp. 6 jt, dan Juara Harapan-3 sebesar Rp. 5 jt”, yang penyerahannnya akan diberikan langsung oleh Bupati Sumenep bersamaan dengan pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu.
Menurut Ramli, hadiah akan diserahkan secara simbolik karena pembayarannya bersifat non tunai. “Teknisnya, hadiah yang berupa uang akan ditransfer ke rekening kas desa masing-masing. Kita masih atur waktu”.
Penasaran desa mana yang juara? Ramli menyatakan untuk bersabar menunggu waktu yang tepat. “Sabar! Tunggu saja tanggal mainnya. Akan diberitahukan secepatnya! Insya Allah dalam bulan ini juga kok! Tegas Ramli sambil tersenyum. (Kurniadi).