Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ketua PPKSI : Itu Sama Saja Membunuh Rakyat Kecil

hasip
By hasip
2 Min Read
Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ketua PPKSI : Itu Sama Saja Membunuh Rakyat Kecil (Ilustrasi)
Foto : Ketua Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep (PPKS), Wiyanto di Depan Depan Tokok Kelontongnya di Jakarta

SUMENEP, galaksi id,- Dengan keluarnya peraturan dari pemerintah pusat tentang pelarangan penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer per 1 Februari 2025. Ketua Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI), Wiyanto angkat bicara.

Menurut Wiyanto, pihaknya lebih setuju pangkalannya yang dihilangkan dari pada pengecer dan tinggal dibuatkan syarat-syarat tertentu dari pertamina ke pengecer resmi supaya tidak antri.

“Saya lebih setuju pangkalan dihilangkan bukan pengecer yang dimatikan. Jadi distribusi dari agen langsung ke pengecer saja. Tinggal dibuat regulasi dan syarat-syarat pengecer resmi dari Pertamina,” Ujar Wiyanto pada waratawan melalui sambungan telpon selulernya (03/02/25).

Wiyanto juga mengatakan, harga yang didistribusikan agar dikontrol lebih ketat, sehingga tidak ada penimbunan dan permainan harga dari agen.

“Masalah harga dan distribusi yang dikontrol lebih ketat supaya agen tidak main harga dan menimbun barang” imbuh Wiyanto.

Lanjut, Ketua PPKSI, jika tujuan elpiji 3 kg ingin tepat sasaran, maka yang seharunya diatur itu kategori konsumennya bukan malah pengecernya. Artinya, ketika menghilangkan pengecernya pemerintah sama saja membunuh penghasilan dan usaha rakyat kecil.

Selain itu, kata wiyanto, adanya pengecer tujuannya untuk mempermudah bagi masyarakat kecil memperoleh elpiji 3 kg, dan juga menjadikan ladang penghasilan bagi masyarakat kecil.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, instansi yang berwenang menangani regulasi harga gas Elpiji belum bisa dimintai keterangan oleh wartawan. (Fandi/Red).

- Advertisement -
Share This Article