SUMENEP, galaksi.id,- Penanganan kasus Korupsi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Kabupaten Sumenep yang ditangani Polda Jawa Timur mulai memicu kemarahan warga Perumahan Bumi Sumekar Asri (Perum BSA).
Hal ini terungkap setelah warga setempat memperoleh informasi dari berita media galaksi.id, yang beberapa hari yang lalu (29/12/2023), menurunkan berita tentang Kuasa Hukum 3 Pemdes, Kurniadi, SH., yang mengkritik proyek perbaikan jalan di Jalan Adirasa, Kolor Sumenep.
Warga murka karena jalan yang merupakan akses jalan keluar-masuk area perumahan, serta merupakan jalan yang menghubungkan dengan pusat-pusat perbelanjaan besar itu, dikritik oleh Kurniadi.
Kemarahan warga tersebut disalurkan melalui sebuah group sosial media (sosmed) Whats’App bernama “Group RT & Perangkat” yang anggota-anggotanya adalah warga yang tinggal di lingkungan Perumahan tersebut.
Warga bahkan menyebut Kurniadi (Kuasa Hukum), memiliki maksud melawan seluruh warga Perumahan BSA karena menyiratkan keinginan agar jalan tersebut tetap dibiarkan rusak alias tidak diperbaiki.
“Itu nyamana wamatoa (bahasa Madura: Itu Sok Jago, Sok Pinter, dst), mau melawan rakyat bumi Sumekar yang memang menginginkan jalanx mulus, dst”, Tulis warga yang identitasnya tidak mau diungkap oleh media ini (31/12).
Diberitakan sebelumnya, proyek perluasan dan perbaikan jalan di Jl. Adirasa tersebut dibiayai dari anggaran negara (APBN) dengan biaya di atas 13 Milyar Rupiah. Merupakan Jalan yang sebelumnya dibiarkan terbengkalai dan rusak selama bertahun-tahun hingga pernah menimbulkan protes dari masyarakat.
Sedangkan Kurniadi, selaku Kuasa Hukum dari 3 Pemerintah Desa (Pemdes), meliputi Pemdes Kolor, Pemdes Cabbiya dan Pemdes Talango, memberikan kritik atas pembangunan jalan tersebut dikarenakan jalan tersebut terdapat Tanah TKD yang oleh Polda Jawa Timur dinilai sebagai hasil tindak pidana. (MUK/Red).